Penulis : Redaksi

JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID – Memperkuat kolaborasi internasional di bidang lingkungan dan pelayanan dasar, Wali Kota Kendari dr. Siska Karina Imran, secara resmi menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan Pemerintah CdA La Rochelle, Prancis, Senin (7/7/2025), di Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Penandatanganan LoI yang difasilitasi oleh Kepala Pusat Fasilitasi Kerja Sama Dalam Negeri (Fasker DN) Kemendagri, Ahmad Fajri, ini menandai babak baru dalam kerja sama antara Kota Kendari dan La Rochelle, yang sebelumnya telah terjalin sejak 2017 melalui skema Sister City.

Turut mendampingi Wali Kota Kendari dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ketua DPRD Kota Kendari, Kepala Bappeda, Kepala Bagian Kerja Sama, serta Kepala Bagian Perencanaan dan Keuangan. Dari pihak La Rochelle, hadir langsung Elsa sebagai perwakilan pemerintah Prancis, sementara Wakil President CdA La Rochelle beserta jajarannya mengikuti secara daring.

CdA La Rochelle (Communauté d’Agglomération de La Rochelle) merupakan federasi dari 28 kota di barat Prancis yang dikenal memiliki keunggulan dalam tata kelola pembangunan berbasis kolaborasi, khususnya dalam bidang air bersih, lingkungan, transportasi, dan kawasan pesisir.

Baca Juga  Tinjau Titik Rawan Banjir, Wali Kota Kendari Siapkan Solusi

“Kami berkomitmen menjadikan Kendari sebagai kota yang adaptif dan berkelanjutan. Kerja sama ini bukan hanya simbol hubungan internasional, tapi juga strategi konkret untuk memperkuat pelayanan dasar kepada masyarakat,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran usai penandatanganan.

Fokus utama kolaborasi ini meliputi peningkatan akses dan kualitas pengelolaan air bersih melalui teknologi penyaringan dari Prancis, pelatihan teknis oleh tenaga ahli La Rochelle, pengembangan kawasan pesisir ramah lingkungan, serta penguatan kapasitas aparatur melalui pertukaran staf.

Kepala Fasker DN Kemendagri, Ahmad Fajri, menyampaikan apresiasi terhadap profesionalisme Pemkot Kendari yang dinilai telah menjalankan prosedur kerja sama internasional secara tertib dan sesuai ketentuan.

“Kota Kendari adalah contoh praktik terbaik dalam menjalin kerja sama luar negeri. Kami siap mendukung kelanjutan program ini agar benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Wakil President CdA La Rochelle menyampaikan harapan agar kemitraan ini terus berkembang menjadi solusi bersama dalam menghadapi tantangan global, terutama di sektor lingkungan dan air bersih.

Baca Juga  333 KK Miskin Ekstrem di Kota Kendari Dapat Bantuan Sosial Non Tunai

“La Rochelle menyambut baik kemitraan ini. Kami siap bekerja bersama Kota Kendari dalam membangun kota yang resilien dan berdaya saing,” ucapnya dalam sesi konferensi video.

Beberapa program yang akan segera dijalankan antara lain pemasangan sistem penyaringan air di PDAM Kendari, pelatihan teknis pengelolaan air oleh tim Prancis, serta penyusunan proyek pengembangan kawasan pesisir secara berkelanjutan.

Penandatanganan LoI ini didasarkan pada Permendagri Nomor 25 Tahun 2020 yang mengatur tata cara kerja sama luar negeri oleh pemerintah daerah. Dokumen ini menjadi dasar hukum menuju perjanjian teknis yang lebih spesifik antara kedua belah pihak dalam waktu dekat.

Dengan semangat kolaboratif dan dukungan pemerintah pusat, kerja sama Kendari–La Rochelle diharapkan menjadi model kemitraan internasional yang inovatif, transparan, dan berorientasi pada hasil nyata bagi warga kota. (ADV)

Penulis: Sumarlin






Visited 53 times, 53 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow