Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Tenggara melakukan visitasi dan verifikasi lapangan ke Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pemerintah Kota Kendari, Senin (20/10/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang dilakukan oleh KI Sultra terhadap seluruh badan publik di wilayah provinsi tersebut.

Komisioner Komisi Informasi Sultra, Ulil Amri, mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara dokumen jawaban kuesioner yang telah diisi PPID dengan fakta lapangan terkait pelayanan informasi publik.

“Kami ingin melihat langsung apakah data dan dokumen yang disampaikan sesuai dengan kondisi di lapangan. Dari hasil visitasi hari ini, PPID Kota Kendari menunjukkan kesesuaian antara data dan fakta, artinya pelaksanaan keterbukaan informasi sudah berjalan dengan baik,” jelas Ulil Amri.

Menurutnya, pemeriksaan ini juga memastikan bahwa PPID memiliki ruang layanan, sarana prasarana, dan sistem informasi yang memadai sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.

“Tujuan akhirnya adalah agar badan publik memiliki tata kelola informasi yang baik dan benar-benar berorientasi pada kepentingan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga  Rampungkan Tim Pemenangan di 11 Kecamatan Siska Sudirman Optimis Menang Besar

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kendari, Sahuriyanto, mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota Kendari telah mengikuti seluruh proses evaluasi keterbukaan informasi publik, mulai dari pengisian kuesioner hingga tahap visitasi oleh KI Sultra.

“Dua tahun lalu, Kota Kendari masih berada di kategori tidak informatif. Tahun ini kami bertekad memperbaikinya agar bisa naik menjadi menuju informatif, bahkan kalau bisa mencapai kategori informatif,” ujar Sahuriyanto.

Ia menegaskan, Pemkot Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik, sejalan dengan visi Wali Kota Kendari yang mendorong terwujudnya pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik yang baik.

Komisi Informasi Sultra akan melakukan finalisasi hasil visitasi dan verifikasi dalam beberapa minggu ke depan sebelum mengumumkan hasil resmi penilaian keterbukaan informasi publik tahun 2025.

Penulis: Sumarlin

Visited 77 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow