KENDARI – Jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak, Komisi I DPRD Kota Kendari menemui Pj Wali Kota Kendari. Kunjungan kerja itu ditemui langsung Pj Wali Kota Muhammad Yusup, di ruang kerjanya di kantor Balai Kota Kendari, Senin (4/11/2024).
Ketua Komisi I DPRD Kota Kendari, Zulham Damu, menegaskan pentingnya netralitas ASN dalam pelaksanaan tugas mereka.
“ASN harus tetap netral di mana pun mereka berada, karena mereka adalah garda terdepan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik,” jelas Zulham.
Ia juga mengingatkan agar ASN tidak memanfaatkan fasilitas negara untuk kepentingan politik salah satu pasangan calon (paslon).
“Kami memastikan fasilitas negara tidak digunakan untuk kepentingan politik. Pj Wali Kota harus terus melakukan pengawasan agar hal ini terlaksana dengan baik,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup, menyatakan komitmennya dalam menjaga netralitas ASN. Ia menekankan bahwa setiap hari dirinya mengingatkan pentingnya netralitas tersebut kepada seluruh ASN.
“Kita harus netral sebagai penyelenggara pemerintahan di daerah, sebagaimana diatur dalam regulasi,” ujar Muhammad Yusup.
Ia juga menegaskan bahwa semua calon wali kota adalah putra-putri terbaik daerah, dan ASN memiliki hak pribadi dalam pemilihan, namun tidak boleh terlibat dalam politik praktis.
Sebagai langkah konkret, Pj Wali Kota telah mengeluarkan surat edaran mengenai netralitas ASN, dengan harapan ASN tetap fokus pada tugas utama mereka sebagai pelayan masyarakat.
Penulis : Risawan
Editor : Redaksi