JAKARTA, MITRANUSANTARA.ID – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah melakukan evaluasi dan audit menyeluruh terhadap sistem dan tata kelola pengendalian konten negatif. Langkah ini bertujuan mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat terjadi dalam penanganan situs judi online.
Wakil Menteri Komdigi, Nezar Patria, menyatakan bahwa audit ini merupakan langkah penting setelah peristiwa yang melibatkan oknum pegawai kementerian terkait penyalahgunaan hak akses untuk mengizinkan situs judi online tetap beroperasi.
“Kita segera melakukan audit sistem teknologi dan tata kelola pengendalian konten negatif,” jelas Nezar dalam pernyataannya kepada media di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan, Selasa (05/11/2024).
Nezar menekankan bahwa audit ini bertujuan memastikan hak akses terhadap situs judi online digunakan secara bertanggung jawab dan sesuai aturan, guna meningkatkan keandalan dan transparansi dalam pengelolaan konten negatif.
“Beberapa oknum memanfaatkan akses yang dipercayakan kepada mereka untuk membiarkan judi online beroperasi,” ujarnya.
Menurut Nezar, potensi keuntungan besar yang ditawarkan oleh situs judi online membuat oknum rentan tergoda untuk melanggar hukum.
“Bisnis judi online yang menggiurkan ini bisa saja menyeret siapa pun,” tambahnya.
Kementerian Komdigi juga memperkuat kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memantau transaksi mencurigakan, termasuk yang melibatkan pegawai kementerian, dalam upaya memberantas praktik judi online.
Lebih lanjut, Nezar berharap kasus ini membuka peluang untuk mengungkap jaringan judi online yang lebih besar di Indonesia.
“Kami berharap langkah ini bisa membantu membongkar pemain-pemain besar dalam jaringan judi online,” pungkasnya.