Jakarta, MITRANUSANTARA.ID – Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, resmi dilantik sebagai Ketua Majelis Pembimbing Satuan Karya Pramuka Pengawasan Obat dan Makanan (Saka POM) Nasional untuk masa bakti 2024–2029. Pelantikan tersebut dilakukan oleh Ketua Kwartir Nasional (Kwarnas) Gerakan Pramuka, Budi Waseso, di Aula Gedung Bhinneka Tunggal Ika, Kantor BPOM, pada Jumat (8/11/2024).
Penunjukan Taruna Ikrar sebagai Ketua Majelis Pembimbing Saka POM tertuang dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 187 dan Nomor 188 Tahun 2024, yang mengatur penyempurnaan kepengurusan Saka POM untuk masa bakti 2024–2029.

Saka POM: Wadah Pengawasan Obat dan Makanan Bagi Pramuka
Saka POM merupakan bagian dari Gerakan Pramuka yang berfokus pada edukasi dan pelatihan pengawasan obat dan makanan. Satuan Karya ini dirancang bagi anggota Pramuka yang ingin mengembangkan pengetahuan dan pengalaman di bidang tersebut, guna melindungi masyarakat dari produk berbahaya.
Dalam arahannya, Budi Waseso menekankan pentingnya Saka POM sebagai upaya mencetak generasi Pramuka berkarakter dan berintegritas yang turut mendukung keamanan dan kualitas produk obat dan makanan.
“SAKA POM menjadi bakti dalam mendidik generasi muda sehingga mereka dapat menjadi agen pengawas obat dan makanan yang aman. Generasi emas harus dimulai dari generasi yang berkualitas,” ujar Budi.
Sebelumnya, Saka POM disahkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Gerakan Pramuka XI pada Desember 2023 dengan dukungan 31 Kwartir Daerah (Kwarda). Hingga Oktober 2024, Saka POM telah berkembang di 34 dari 38 provinsi dan 199 cabang dari total 514 kabupaten/kota, dengan 3.891 anggota Pramuka bergabung dalam Satuan Karya ini.

Komitmen Kepala BPOM Taruna Ikrar untuk Pramuka dan UMKM
Sebagai Kepala BPOM dan anggota Pramuka, Taruna Ikrar menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Saka POM dalam memberdayakan masyarakat, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
“Kami akan memaksimalkan potensi Saka POM untuk mendukung pengembangan UMKM, terutama di daerah terpencil, sesuai arahan Presiden RI,” ungkapnya.
Ia juga berharap Saka POM dapat menjadi motor penggerak dalam edukasi dan informasi terkait pengawasan obat dan makanan di seluruh pelosok negeri. “Kami akan bersinergi dengan Pramuka dalam menumpas produk ilegal guna mendukung Generasi Emas Indonesia 2045,” tambahnya.

Susunan Pengurus Saka POM Nasional 2024–2029
Kepengurusan Majelis Pembimbing Saka POM Nasional 2024–2029 dipimpin oleh Kepala BPOM, Taruna Ikrar, dengan Wakil Ketua Sekretaris Utama BPOM dan Wakil Ketua Kwartir Nasional. Sementara itu, Ketua Pimpinan Saka POM Nasional dijabat oleh Ema Setyawati. Struktur kepengurusan ini dibagi dalam enam bidang kerja, termasuk Hukum dan Organisasi, Pendidikan dan Pelatihan, hingga Krida Informasi Obat dan Makanan.
Dengan pelantikan ini, Saka POM diharapkan semakin solid dalam mendukung visi pengawasan obat dan makanan, serta mencetak generasi muda Pramuka yang berkualitas untuk berkontribusi bagi bangsa dan negara.
Laporan: Novrizal R Topa