Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara mulai menekan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar lebih transparan dan akuntabel. Targetnya jelas: opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tanpa catatan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menegaskan laporan keuangan bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi cerminan langsung kualitas tata kelola pemerintahan.

“Penyusunan laporan keuangan ini bagian dari komitmen kita mewujudkan good governance, khususnya transparansi dan akuntabilitas,” ujar Gubernur Sulawesi Tenggara dalam kegiatan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).

Ia mengakui, meski pemerintah daerah telah meraih opini WTP pada tahun sebelumnya, masih terdapat sejumlah catatan yang perlu dibenahi. Karena itu, peningkatan kualitas penyusunan laporan keuangan menjadi fokus utama tahun ini.

“Kita berharap ke depan tidak ada lagi catatan. Ini penting agar pengelolaan keuangan benar-benar sesuai aturan dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Upaya tersebut dilakukan melalui berbagai langkah, mulai dari penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam proses pelaporan.

Baca Juga  Pemkot Kendari Terima Konsultan LSDP Wujudkan Pengelolaan Sampah Modern dan Ramah Lingkungan

Selain itu, pemerintah daerah juga memperketat kepatuhan terhadap regulasi agar tidak ada celah kesalahan administrasi yang berpotensi memengaruhi hasil audit.

Di sisi lain, Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, mengingatkan bahwa ketepatan waktu penyerahan laporan menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

“Penyerahan laporan keuangan ini adalah amanat undang-undang. Batas akhirnya tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, dan hari ini merupakan waktu terakhir,” jelasnya.

Ia mengapresiasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara yang mampu menyerahkan laporan tepat waktu, sehingga tidak melanggar ketentuan yang berlaku.

Namun, ia menekankan bahwa tantangan sesungguhnya justru ada pada kualitas data yang disajikan. BPK, kata dia, akan menelusuri setiap angka hingga ke bukti transaksi.

“Kami tidak hanya melihat laporan, tetapi juga menelusuri sampai ke kuitansi dan bukti transaksi. Kalau input salah, maka output pasti salah,” ujarnya.

Saat ini, proses pemeriksaan telah memasuki tahap pelaksanaan, di mana auditor mulai menguji kesesuaian data dengan kondisi riil di lapangan. Tahapan ini menjadi krusial karena akan menentukan hasil akhir opini BPK.

Baca Juga  Nomor Urut 2 Jadi Bukti ASR-HUGUA Pilihan Prabowo

Dengan sistem pelaporan yang kini berbasis elektronik, risiko kesalahan bukan lagi pada pencatatan manual, melainkan pada ketelitian saat memasukkan data.

Penulis: Sumarlin

Visited 11 times, 11 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow