KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Sebanyak 13 Kepala Puskesmas (Kapus) di Kota Kendari resmi dilantik pada Jumat (26/9/2025). Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, menegaskan agar para Kapus yang baru dilantik segera bekerja maksimal dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Wali Kota mengingatkan pentingnya pendekatan proaktif. Ia meminta jajaran puskesmas tidak hanya menunggu pasien datang dalam kondisi sakit, tetapi membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan langsung ke masyarakat melalui kerja sama dengan lurah, RT, dan RW.
“Apalagi saat ini ada program pemeriksaan kesehatan gratis (CKG) yang merupakan program Presiden. Target kita baru tercapai 25 persen, padahal ditetapkan 36 persen. Jadi saya harap kapus bisa menjadi ujung tombak dalam pencapaiannya,” jelasnya.
Wali Kota juga menekankan pentingnya serah terima jabatan yang jelas antara kapus lama dan baru, termasuk terkait administrasi, agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
“Saya tidak ingin ada beban kesalahan dari pejabat sebelumnya. Semua harus tertib sejak awal,” tegasnya.
Selain itu, Siska menekankan agar kapus dan manajemen Rumah Sakit Antero Hamra tetap berkoordinasi erat dengan Dinas Kesehatan, meskipun berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Jangan berjalan sendiri-sendiri, semua harus terkoordinasi. Pola lama yang semaunya sendiri tidak bisa lagi dipakai,” tambahnya.
Berikut nama kepala Puskesmas yang baru dilantik
1. Kepala UPTD Puskesmas Benua-benua Fatriana Liambo
2. Kepala UPTD Puskesmas Kandai La Ode Muhamad Arsyan
3. Kepala UPTD Puskesmas Mata Delviani
4. Kepala UPTD Puskesmas Perumnas Anwar
5. Kepala UPTD Puskesmas Kemaraya Sufriani
6. Kepala UPTD Puskesmas Puuwatu Gabriel Mandek Allo
7. Kepala UPTD Puskesmas Mekar Andre Usman
8. Kepala UPTD Puskesmas Jati Raya Rusmin
9. Kepala UPTD Puskesmas Wua-wua Siani Kuncoro
10. Kepala UPTD Puskesmas Lepo-lepo Dewi Sultriana
11. Kepala UPTD Puskesmas Mokoau Kasnaria
12. Kepala UPTD Puskesmas Poasia Asmawati
13. Kepala UPTD Puskesmas Nambo Irmawati Nurdin
Penulis: Sumarlin