JAKARTA, MITRANUSANTARA. ID — Wali Kota Kendari menyampaikan kesiapan Pemerintah Kota Kendari dalam mewujudkan tata kelola sampah yang ramah lingkungan dan inovatif.
“Kami terus mendorong kolaborasi antar perangkat daerah serta melibatkan masyarakat dalam gerakan mengurangi dan mengelola sampah. Rakornas ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi pusat dan daerah,” ujar Siska Karina Imran saat mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah Tahun 2025 yang diselenggarakan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Jakarta International Convention Center, Minggu (22/6/2025).
Rakornas ini merupakan bagian dari peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 dengan tema utama “Ending Plastic Pollution” dan subtema “Menuju Kelola Sampah 100%”. Kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat penanganan persoalan sampah dari hulu hingga hilir dan menyusun roadmap pengelolaan sampah daerah yang berkelanjutan menuju target bebas sampah nasional tahun 2029.
Rakornas turut menghadirkan para kepala daerah se-Indonesia serta perwakilan sektor industri dan asosiasi, seperti Semen Indonesia Group, Asosiasi Magot Indonesia (AMI), ADUPI, dan APKI. Mereka memaparkan berbagai inovasi dan skema pembiayaan dalam memanfaatkan sampah sebagai sumber daya bernilai ekonomi.
Dalam kegiatan ini, para kepala daerah se-Indonesia mendapatkan pemaparan konsep baru pengelolaan sampah, termasuk model Adipura baru, kebutuhan peralatan dan pendanaan, kelembagaan daerah, serta akses pendanaan melalui berbagai skema pembiayaan yang tersedia.
Menteri LHK sekaligus Kepala Badan Pengelola Lingkungan Hidup (BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, mengungkapkan bahwa, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), hingga saat ini pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen. Bahkan hasil verifikasi di seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) menunjukkan angka riil hanya berada di kisaran 9–10 persen, akibat rendahnya optimalisasi fasilitas daur ulang di tingkat daerah.
Oleh karena itu, Hanif menyampaikan apresiasi kepada para kepala daerah yang menghadiri Rakornas sebagai bentuk komitmen untuk mempercepat pencapaian target pengelolaan sampah 100 persen sebagaimana diamanatkan dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Kehadiran Wali Kota Kendari menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Kendari serius berbenah dan memperkuat sinergi lintas sektor demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
Penulis: Rizal
Editor : Sumarlin