MUNA, MITRANUSANTARA.ID – Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara turun langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait dugaan pembalakan liar di kawasan Cagar Alam Tampo, Kabupaten Muna. Aparat kini memburu pelaku utama yang diduga masih berada di wilayah tersebut.
Tim yang terdiri dari unsur Gakkum Kehutanan dan Korwas Polda Sulawesi Tenggara menyisir lokasi penebangan yang diduga terjadi pada 20 Februari 2026 sekitar pukul 21.00 Wita.
Sebelumnya, petugas dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) bersama masyarakat mengamankan satu unit dump truck bermuatan kayu jati sepanjang kurang lebih 4 meter dengan diameter sekitar 85 sentimeter. Satu orang berinisial R turut diamankan dan saat ini menjalani pemeriksaan.
Ketua Gakkum Kehutanan Provinsi Sulawesi Tenggara melalui Pos Gakkumhut Kendari menyatakan bahwa olah TKP merupakan prosedur standar dalam proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti serta mengidentifikasi seluruh pihak yang terlibat.
“Ini bagian dari SOP penanganan perkara pidana. Kami berupaya mengungkap semua pihak yang terlibat, termasuk pelaku utama,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut disaksikan unsur Pemerintah Kecamatan, Polsek Tampo, Koramil Tampo, serta tokoh masyarakat Napabalano. Keterlibatan berbagai pihak dinilai penting untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan terbuka dan akuntabel.
Perwakilan Pos Gakkumhut Kendari, Suyono Makruf, menegaskan bahwa penyelidikan tidak berhenti pada satu orang tersangka. Aparat menduga ada pelaku lain yang terlibat dalam praktik pembalakan liar tersebut.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan para terduga pelaku. “Kami meminta kerja sama masyarakat. Jika yang bersangkutan bersedia menyerahkan diri, tentu akan lebih baik sebelum dilakukan upaya paksa,” katanya.
Sementara itu, Camat Napabalano, WA Ode Ope, menyampaikan aspirasi masyarakat agar barang bukti berupa kendaraan dan kayu jati dititipkan sementara di Polsek Tampo. Sejumlah warga juga mengusulkan agar kayu tersebut, setelah proses hukum berkekuatan tetap, dapat dimanfaatkan sebagai simbol edukasi atau pengingat pentingnya menjaga kawasan konservasi.
Tokoh masyarakat Napabalano, Mustafa, meminta aparat tidak tebang pilih dalam penanganan kasus. Berdasarkan informasi yang beredar, ia menduga jumlah pelaku lebih dari satu orang.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut kawasan konservasi yang memiliki nilai ekologis tinggi. Pembalakan liar di area cagar alam tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Muna dan sekitarnya.
Proses penyidikan masih berlangsung, dan aparat memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.


