Penulis : Riswan

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) terpilih melalui sidang paripurna yang diselenggarakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala didampingi Wakil Ketua DPRD Sultra, serta Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, Jumat (7/2/2025).

Sesuai hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sultra nomor: 24 tahun 2025 tentang  penetapan dan pengesahan calon terpilih Gubernur dan wakil Gubernur periode 2025-2030. Menetapkan
pasangan Andi Sumagerukka-Hugua dengan memperoleh suara sebanyak 775.183 atau 52,39 persen  dari total suara sah di kontestasi Pilgub Sultra 2024.

Dalam sidang paripurna tersebut Ketua KPU Sultra, Asril menyatakan bahwa pasangan Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua akan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra periode 2025-2030 mendatang.

“Pasangan terpilih Andi Sumangerukka dan Hugua akan menjabat sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” ungkapnya.

Ditempat yang sama, Ketua DPRD Sultra, La Ode Tariala menyatakan bahwa setelah sidang paripurna tersebut, pihaknya akan segera memasukkan Andi Sumangerukka (ASR)-Hugua disistem pengusulan untuk diajukan ke Mendagri agar segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih.

Baca Juga  Jalan Santai Koalisi Partai: Soliditas Pengusung Siska-Sudirman Menuju Kemenangan

“DPRD punya waktu 3 hari untuk melengkapi berkas yang akan diusulkan ke Mendagri agar segera dilakukan pelantikan ASR-Hugua sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra,” terangnya.

Visited 20 times, 1 visit(s) today