KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2024. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Kendari, Senin (14/7/2025).
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, La Ode Muhammad Inarto, dihadiri oleh unsur pimpinan dan anggota dewan, Wali Kota Kendari dr. Siska Karina Imran, Sekretaris Daerah Amir Hasan, serta sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemkot Kendari.
Dalam forum paripurna tersebut, tujuh fraksi di DPRD Kota Kendari menyampaikan pemandangan akhir masing-masing dan menyatakan menerima Raperda pertanggungjawaban APBD 2024 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Seluruh fraksi juga memberikan sejumlah catatan dan saran strategis sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan APBD tahun-tahun mendatang.

Beberapa catatan penting yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD antara lain menyangkut penetapan skala prioritas program pembangunan, efisiensi anggaran untuk menghindari defisit, serta percepatan penyelesaian utang kepada pihak ketiga. DPRD berharap agar pengelolaan keuangan daerah semakin terukur, transparan, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Penandatanganan berita acara kesepakatan hari ini dilakukan lebih cepat dari jadwal yang ditetapkan, yaitu 30 Juli. Ini menunjukkan sinergi dan komitmen kuat antara DPRD dan Pemkot Kendari dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan akuntabel,” ujar Ketua DPRD, La Ode Muhammad Inarto.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani oleh Ketua DPRD dan Wali Kota Kendari, dan akan diteruskan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai tahapan menuju penetapan resmi perda pertanggungjawaban APBD 2024.

Sementara itu, Wali Kota Kendari dr. Siska Karina Imran menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pengesahan Raperda ini. Ia menyebut masukan dan saran dari fraksi-fraksi DPRD merupakan bahan yang sangat penting untuk menyempurnakan arah kebijakan dan pelaksanaan program pembangunan di masa mendatang.
“Semua catatan tersebut adalah bagian dari komitmen kita bersama untuk membangun Kota Kendari yang lebih maju dan berkelanjutan. Kritik membangun dari dewan akan menjadi perhatian serius kami di jajaran eksekutif,” kata wali kota.
Lebih lanjut, Siska menjelaskan arah pembangunan Kota Kendari ke depan akan difokuskan pada lima sektor utama, yakni peningkatan daya saing ekonomi dan pelestarian lingkungan, pembangunan dan peningkatan kualitas infrastruktur untuk mempercepat pelayanan publik serta mendukung pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pemerataan kesejahteraan masyarakat, peningkatan kualitas sumber daya manusia, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan, inovatif, dan akuntabel.
“Semua langkah strategis ini sejalan dengan visi Kota Kendari 2029 sebagai kota layak huni yang semakin maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Rapat paripurna ditutup dengan penyerahan dokumen keputusan DPRD secara resmi dari Ketua DPRD kepada Wali Kota Kendari, sebagai simbol kesepakatan antara lembaga legislatif dan eksekutif dalam mengawal pelaksanaan APBD 2024 secara transparan dan bertanggung jawab. (ADV)
Penulis: Sumarlin