KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Dewan Pendidikan Kota Kendari menegaskan perannya dalam proses pelantikan dan penugasan kepala sekolah sekaligus mendorong perbaikan Standar Pelayanan Minimal (SPM) pendidikan yang dinilai masih menurun di Sulawesi Tenggara. Komitmen ini disampaikan Ketua Dewan Pendidikan Kota Kendari, Alamsyah Lotunani, dalam forum koordinasi bersama para kepala sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, usai pengukuhan, Senin (9/2/2026).
Alamsyah menekankan bahwa kepala sekolah bukan sekadar penunjukan administratif, melainkan figur manajer pendidikan yang harus memiliki kemampuan perencanaan, pengelolaan, pelaksanaan, pengawasan, hingga monitoring di satuan pendidikan. Karena itu, Dewan Pendidikan meminta dilibatkan secara resmi dalam proses rekomendasi calon kepala sekolah melalui mekanisme berita acara.
“Ke depan, sebelum ada penugasan kepala sekolah, kami akan duduk bersama seluruh anggota Dewan Pendidikan untuk membahas siapa yang benar-benar layak. Kepala sekolah itu manajer, bukan hanya guru yang diberi jabatan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti struktur tim rekomendasi yang saat ini diketuai Kepala Dinas Pendidikan berdasarkan SK Wali Kota. Menurutnya, idealnya posisi ketua dipegang Sekretaris Daerah agar proses lebih independen, sementara Kadis menjadi sekretaris dan Dewan Pendidikan sebagai anggota penilai.
Sebagai representasi masyarakat di bidang pendidikan sebagaimana amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional, Dewan Pendidikan memiliki mandat memberikan rekomendasi kepada kepala daerah terkait tiga aspek utama, yakni kinerja daerah di bidang pendidikan, kinerja tenaga kependidikan dan satuan pendidikan, serta kelayakan fasilitas pendidikan.
Alamsyah menilai masih terjadi ketimpangan perhatian terhadap fasilitas sekolah.
“Ada bangunan yang masih layak justru direhab, sementara di sisi lain ada sekolah yang hampir roboh belum ditangani. Ini yang harus kita kawal,” ujarnya.
Selain itu, Dewan Pendidikan juga akan mendorong keterlibatan orang tua dan masyarakat dalam pembiayaan pendidikan sesuai regulasi yang berlaku, serta memastikan penggunaan dana BOS berjalan sesuai petunjuk teknis.
Sorotan lain yang menjadi perhatian adalah capaian SPM pendidikan Kota Kendari yang dinilai belum menggembirakan. Dewan Pendidikan akan memulai dengan pemetaan data per indikator SPM seperti literasi dan numerasi, sebelum merumuskan langkah perbaikan.
“Kalau indikator literasi kita masih merah, harus ada langkah konkret. Salah satunya membiasakan siswa membaca 10 menit sebelum belajar dan membatasi ketergantungan pada ponsel di sekolah,” jelasnya.
Menurut Alamsyah, perbaikan kualitas pendidikan membutuhkan tahapan input, proses, output, hingga outcome, sehingga hasilnya tidak instan dan membutuhkan kerja berkelanjutan mulai 2025 hingga 2026.
Dewan Pendidikan juga berencana menggandeng para penasihat dan pakar pendidikan, termasuk dari Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), untuk mengkaji akar persoalan pendidikan di Kendari sebelum menyampaikan rekomendasi resmi kepada pemerintah daerah.
Meski demikian, Alamsyah mengungkapkan bahwa hingga kini Dewan Pendidikan masih bekerja secara mandiri tanpa dukungan sumber daya dari pemerintah. Namun, hal tersebut tidak menyurutkan komitmen mereka dalam mengawal kualitas pendidikan di Kota Kendari.
“Hasil akhir yang kita inginkan adalah lulusan anak-anak Kendari yang berkualitas, bahkan bisa lebih baik dari kabupaten/kota lain di Sulawesi Tenggara,” pungkasnya.
Berdasarkan data indek Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dikeluarkan Balai Penjamin Mutu Pendidikan (BPMP) Sulawesi Tenggara, Kota Kendari berada diposisi tujuh dengan nilai 69,57 jauh diatas Kabupaten Muna diposisi pertama dengan nilai 79,4 dan Kolaka Timur diposisi dua dengan nilai 74,39.
Penulis: Sumarlin



