RAHA, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kabupaten Muna secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) sekaligus melaksanakan pengambilan sumpah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muna, di Lapangan Upacara Kantor Bupati Muna, Rabu (21/1/2026).
Sebanyak 6.932 P3K paruh waktu mengikuti prosesi penyerahan SK dan pengambilan sumpah yang dipimpin langsung oleh Bupati Muna, Bachrun Labuta.
Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Muna La Ode Asrafi, Sekretaris Daerah Eddy Uga, Ketua DPRD Muna Muhamad Rahim, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta jajaran pemerintah daerah lainnya.
Momentum tersebut menjadi tonggak penting bagi ribuan tenaga honorer yang selama ini telah mengabdi di berbagai sektor pemerintahan daerah, sekaligus menandai kejelasan status kepegawaian mereka sebagai P3K paruh waktu.
Dalam sambutannya, Bupati Muna, Bachrun Labuta menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh P3K paruh waktu yang telah resmi diangkat. Ia berharap status baru tersebut dapat menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja, dedikasi, serta tanggung jawab dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsi masing-masing.
“Setiap orang memiliki rezeki masing-masing dan patut kita syukuri, karena rezeki itu datangnya dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jangan berhenti berikhtiar dan teruslah bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujar Bachrun.
Lebih lanjut, Bachrun menegaskan bahwa kemajuan daerah hanya dapat terwujud apabila seluruh aparatur sipil negara, termasuk P3K paruh waktu, mampu bekerja secara profesional, disiplin, dan berintegritas.

Ia juga mengingatkan agar para P3K tidak memilih-milih tempat penugasan serta menjadikan pelayanan kepada masyarakat sebagai orientasi utama dalam bekerja.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Muna juga menyampaikan secara terbuka kondisi keuangan daerah yang saat ini belum sepenuhnya memungkinkan pemerintah memberikan kesejahteraan secara maksimal, khususnya terkait besaran gaji P3K paruh waktu.
“Kami berharap adanya pengertian dari seluruh P3K paruh waktu. Pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kesejahteraan pegawai sesuai dengan kemampuan dan kondisi keuangan daerah,” pungkasnya.
Penulis: Baharuddin
Editor : Sumarlin



