Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi tinggi kepada Inspektorat Kota Kendari atas capaian luar biasa dalam menindaklanjuti temuan BPK tahun 2023.

Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Dadek Nandemar, mengungkapkan bahwa Kota Kendari meraih nilai 91,79 persen dalam merespons hasil audit BPK, menjadikannya daerah dengan capaian terbaik di Sultra.

“Tindak lanjut temuan BPK tahun 2023, Kota Kendari nilainya paling tinggi dalam merespons hasil dari BPK dengan nilai 91,79 persen. Mungkin inspektorat dari kabupaten/kota lainnya bisa melakukan studi banding karena sistem yang diterapkan Inspektorat Kota Kendari cukup bagus, jadi kami rekomendasikan,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 (Unaudited) kepada BPK Sultra. Acara ini berlangsung di Aula Kantor BPK Perwakilan Sultra dan turut dihadiri oleh beberapa kepala daerah di Sulawesi Tenggara, Kamis (27/3/2025).

Wali Kota Kendari menyampaikan harapannya agar proses audit berjalan lancar dan dapat menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan tata kelola keuangan daerah.

Baca Juga  Tinjau Titik Banjir, Wakil Wali Kota Kendari;  Perlu Normalisasi Sungai dan Drainase

“Alhamdulillah tadi kita sudah melihat bersama, kami menyerahkan laporan keuangan Pemerintah Kota Kendari di tahun 2024. Dari hasil tindak lanjut rekomendasi BPK tahun 2023, Kota Kendari mendapatkan nilai tertinggi dengan nilai 91,79%,” ujar Wali Kota.

Ia juga menambahkan bahwa rekomendasi BPK menjadikan Kota Kendari sebagai percontohan bagi daerah lain di Sultra merupakan motivasi besar untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah.

Acara ini juga dihadiri oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, yang menegaskan pentingnya laporan keuangan sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran selama satu tahun.

“Hari ini kita telah menyampaikan hasil laporan keuangan tahun 2024. Selanjutnya, BPK yang akan memverifikasi dan melihat sejauh mana laporan ini sesuai dengan kondisi sebenarnya. Kita laporkan hari ini karena batas akhirnya adalah 31 Maret, dan besok sudah libur,” jelas Gubernur Sultra.

Dengan capaian ini, Kota Kendari terus menunjukkan komitmennya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga  Kapolresta Kendari Minta Apratnya Siaga Menghadapi Pilkada Serentak

Penulis: Iwan
Editor   : Redaksi



Visited 21 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow