KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menegaskan pentingnya peran admin Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam menyukseskan program Rp100 juta per RT yang mulai digodok untuk dijalankan pada 2026.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menjelaskan bahwa setiap usulan masyarakat yang disampaikan melalui musrenbang kelurahan hingga kecamatan wajib dimasukkan ke dalam aplikasi SIPD. Menurutnya, tanpa tercatat di sistem, usulan tersebut tidak bisa diproses lebih lanjut.
“Admin SIPD di setiap kelurahan harus aktif. Jangan hanya menyimpan berkas usulan, tapi tidak diinput ke sistem. Kalau tidak masuk di SIPD, program itu tidak akan berjalan,” tegasnya saat menyampaikan materi pada Bimbingan Teknis camat dan lurah, Kamis (4/9/2025).
Saiful menambahkan, dalam mekanismenya, setiap RT dan RW akan mengutus delegasi untuk mengawasi usulan prioritas hingga dituangkan dalam berita acara musrenbang kelurahan. Hal ini dilakukan untuk memastikan aspirasi warga benar-benar terakomodasi dan diawasi sejak awal.
Program Rp100 juta per RT sendiri, jelas Saiful, bukan hibah langsung ke RT, melainkan dialokasikan melalui kelurahan dengan camat sebagai penanggung jawab anggaran. Nantinya dana tersebut akan diarahkan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, serta penguatan ekonomi lokal.
“Kalau kita hitung, ada sekitar 1.050 RT di Kota Kendari. Artinya setiap tahun anggaran yang harus disiapkan bisa mencapai Rp105 miliar. Karena itu pengawasan harus ketat, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengendalian mutu kegiatan,” ujarnya.
Dalam rapat yang sama, sejumlah pejabat juga memberikan penguatan. Kepala BKAD La Ode Marfin Nurjan memaparkan mekanisme pengelolaan anggaran, sementara Kepala BKPSDM Alfian mengingatkan soal kedisiplinan dan tanggung jawab lurah. Sedangkan Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, menekankan pentingnya integritas ASN dalam mengelola anggaran.
“Bentengi diri kita dari korupsi. Ingat, banyak kasus korupsi bermula dari lingkungan terdekat, termasuk keluarga,” pesan Sri Yunita.
Dengan sistem yang lebih transparan dan pengawasan berlapis, Pemkot Kendari berharap program Rp100 juta per RT benar-benar tepat sasaran dan menjadi instrumen efektif dalam mendorong kesejahteraan warga.
Penulis: Sumarlin