Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Bank Sultra masih membutuhkan modal Rp 1,1 triliun untuk memenuhi ketentuan modal minimum yang ditetapkan OJK sebesar Rp 3 triliun.

Hal itu disampaikan Komisaris Utama Bank Sultra Suhud dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Bank Sultra tahun 2023. Rapat dipimpin Sekda Provinsi Sulawesi  di Aula Merah Putih Rumah Jabatan Gubernur Sultra, Kamis (27/6/2024).

Komisaris Utama Bank Sultra Suhud meminta pada kepala daerah untuk meningkatkan setoran modalnya ke Bank Sultra untuk memenuhi ketentuan OJK tentang pemenuhan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun.

Komisaris juga menjelaskan, kinerja Bank Sultra tahun 2023 berhasil meraih laba sebesar Rp 403 miliar, meningkat dari tahun 2022 sebesar Rp 302 miliar.

“Total aset kita per 31 Desember 2023 mencapai 13 triliun 657 miliar jadi ada kenaikan sebesar 33,14 persen dibanding 31 Desember 2022 yaitu sebesar 13 triliun 241 miliar,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Komisaris juga melaporkan kekosongan personel pada jabatan pada direksi Pemasaran yang berakhir Maret lalu, termasuk kekosongan komisaris independen.

Baca Juga  Kampanye di Baruga, Yudhi-Nirna Paparkan 7 Program Unggulan

Sementara itu, Sekretaris Daerah Sulawesi Tenggara Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi pada Bank Sultra karena kinerja yang cukup baik tahun 2023, dimana terjadi peningkatan laba perusahaan.

“Trend laba yang dihasilkan dalam 5 tahun terakhir menunjukkan peningkatan yang konsisten, mencerminkan kondisi bank yang sehat dan kinerja yang berkualitas,” ungkap  Sekda Sultra.

Sekda juga meminta pemerintah daerah di 17 kabupaten/kota untuk mendukung kinerja Bank Sultra, agar bisa menjalankan fungsinya secara optimal termasuk dalam pengelolaan dana pemerintah, mendukung pembangunan infrastruktur serta mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Laba yang dihasilkan Bank Sultra selanjutnya akan dikembalikan ke daerah dalam bentuk deviden. Kemudian deviden akan dimasukkan dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Diakhir sambutannya, Sekda meminta pada Komisaris untuk terus meningkatkan pengawasan agar Bank Sultra tetap pada ketentuan yang berlaku, kemudian jajaran komisaris harus mengetahui tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dan tidak mengambil tupoksi direksi, begitu juga sebaliknya.

RUPS kali ini diikuti seluruh pemegang saham dari 17 kabupaten/kota di Sulawesi Tenggara.

Baca Juga  Bank Sultra Bagi Dividen Rp282 Miliar kepada Pemegang Saham

Penulis: Zayyan

Visited 87 times, 1 visit(s) today