KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) akan menyediakan anggaran Rp 6 miliar untuk melakukan penataan drainase dan pedestrian. Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi pemerintah Kota Kendari dengan BPJN, terkait rencana perbaikan drainase dan pedistrian di Kota Kendari, Rabu (21/2/2024).
Pj. Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengatakan, saat ini Pemerintah Kota Kendari konsen terhadap persoalan banjir di berbagai titik di Kota Kendari, dengan cara memperbaiki drainase, namun untuk memperbaiki sejumlah drainse yang rusak, Pemerintah Kota Kendari terkendala persoalan aset, sebab aset yang hendak diperbaiki merupakan aset BPJN.
“Dengan saya melihat persoalan itu, saya mencoba untuk mengatasi beberapa titik-titik yang ada di Kota Kendari untuk supaya tidak terjadi banjir lagi. Alhamdulillah ini bisa tertangani meskipun sifatnya sementara,” ujarnya.
Selain itu juga, Pj. Wali Kota Kendari menyampaikan, persoalan pokoknya saat ini Pemerintah Kota Kendari tidak bisa menangani karena bukan kewenangan Kota Kendari melainkan kewenangan nasional.
“Kami mau bahwa, pembangunan ini kita keroyok bersama dan tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing,” tambahnya.
Selanjutnya, Pj. Wali Kota Kendari juga mengatakan, sebelumnya Pemerintah Kota Kendari sudah melakukan rapat koordinasi bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Pemerintah Provinsi untuk melihat persoalan-persoalan ini.
“Namun daripada itu kami bermaksud untuk dukungan dan support dari balai dalam persoalan ini agar bisa tertangani dengan baik, karena terus terang kami ingin menata betul Kota Kendari ini,” pungkasnya.
Hasil rapat tersebut, pihak balai bersedia mendukung penataan kota yang dilakukan Pemkot, utamanya terkait penataan drainase di jalan nasional. Namun BPJN masih menunggu Pemkot selesai melakukan penertiban dan normalisasi drainase yang kini telah beralih fungsi.
Ikut bersama Pj. Wali Kota Kendari dalam rapat koordinasi itu, Asisten II, Kadis PUPR, Kadis LHK dan Kadis Perhubungan Kota Kendari.