Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menggelar Rapat Panitia Hari Besar Islam (PHBI) dalam rangka persiapan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi di Aula Samaturu, Kamis (19/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan, dengan agenda utama penetapan besaran zakat fitrah, fidyah, infaq keluarga, serta lokasi pelaksanaan Salat Id.

Dalam rapat tersebut disepakati besaran zakat fitrah tahun 2026 setara 3,5 liter beras per jiwa. Jika dikonversi dalam bentuk uang, besarannya ditetapkan berdasarkan hasil survei harga di tujuh pasar di Kota Kendari yang dilakukan Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Baznas, dan Kementerian Agama setempat.

Adapun rincian zakat fitrah yakni beras premium sebesar Rp50 ribu per jiwa, beras medium Rp45 ribu, beras Bulog/Dolog Rp40 ribu, serta sagu, jagung, dan umbi-umbian sebesar Rp30 ribu per jiwa. Sementara besaran fidyah ditetapkan Rp45 ribu per hari atau setara tiga kali makan. Untuk infaq keluarga ditetapkan Rp25 ribu per keluarga.

Keputusan tersebut akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Wali Kota Kendari sebagai dasar hukum pelaksanaan di lapangan.

Baca Juga  Kampanye di Konsel, ARS: Kemenangan ASR-HUGUA Didepan Mata

Sekda Amir Hasan menegaskan agar proses administrasi segera dirampungkan agar masyarakat memiliki kepastian dan dasar hukum untuk menunaikan kewajiban zakatnya.

“ Hari ini buat draf, besok kita teken. Kita sudah koordinasi dengan Bagian Hukum supaya cepat, sehingga masyarakat punya dasar untuk segera menyalurkan kewajibannya,” tegas Amir.

Selain penetapan zakat dan fidyah, rapat juga membahas lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri. Kepala Bagian Kesra Kota Kendari, Sapri, melaporkan bahwa hingga saat ini telah terdata 114 titik Salat Id di seluruh wilayah Kota Kendari.

Ia meminta lurah dan kecamatan segera melaporkan jika terdapat penambahan atau perubahan lokasi agar dapat dimasukkan dalam data resmi. Hal tersebut penting untuk koordinasi, termasuk dengan pihak kepolisian terkait pengamanan.

“Tolong kalau ada perubahan dilaporkan kepada kami melalui lurah untuk dilegitimasi, kemudian kami masukkan ke data wilayah. Ini untuk memudahkan koordinasi dan pengamanan,” ujar Sapri.

Kesra juga akan menyiapkan naskah khutbah seragam yang akan didistribusikan ke seluruh titik pelaksanaan Salat Id. Sementara untuk takbiran, disepakati tidak ada takbir keliling. Takbir akan dipusatkan di masjid-masjid guna menjaga ketertiban dan keamanan.

Baca Juga  Kritik Berita "Anak Kandung Prabowo", Novrizal R Topa: Tidak Memenuhi Prinsip Jurnalistik

Rapat ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan besaran zakat dan fidyah sebagai bentuk komitmen bersama dalam menyukseskan pelaksanaan Idul Fitri 1447 H di Kota Kendari secara tertib dan khusyuk.

Penulis: Sumarlin

Visited 19 times, 19 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow