Penulis : Redaksi

MUNA, MITRANUSANTARA.ID – Anggota Komite III DPD RI, Wa Ode Rabia Al Adawia Ridwan, bertemu dengan Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, dan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam Rapat Kerja Komite III DPD RI bersama Kementerian Haji dan Umrah RI. Pertemuan tersebut membahas pengawasan serta perlindungan jemaah dalam penyelenggaraan ibadah haji dan umrah.

Dalam rapat itu, Rabia menyoroti tiga isu krusial yang perlu menjadi prioritas perbaikan dalam perencanaan pelaksanaan haji 1447 Hijriah/2026 Masehi, khususnya bagi wilayah kepulauan dan daerah transit seperti Sulawesi Tenggara (Sultra).

Putri Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Ridwan Bae, tersebut menekankan pentingnya pengetatan pengawasan terhadap praktik umrah mandiri yang kian marak di tengah masyarakat. Menurutnya, meskipun umrah mandiri menawarkan kemudahan akses melalui platform digital, skema tersebut dinilai masih minim perlindungan hukum dan berpotensi merugikan jemaah karena tidak adanya pendampingan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

“Saat ini maraknya umrah mandiri dan penyalahgunaan visa ziarah berujung pada persoalan hukum di Arab Saudi. Kami berharap kementerian dapat menyusun atau memperjelas payung hukum serta standar operasional umrah mandiri agar masyarakat tidak terjebak praktik ilegal dan tetap mendapatkan perlindungan negara selama menjalankan ibadah,” ujar Rabia.

Baca Juga  Jelang Pilwali Kota Kendari, AJP-ASLI Resmi Terima B1-KWK Partai Golkar

Ia menegaskan, persoalan tersebut bukan hal sepele karena menyangkut keselamatan warga negara Indonesia sekaligus reputasi penyelenggaraan ibadah haji dan umrah Indonesia di tingkat internasional. Untuk itu, diperlukan mitigasi terstruktur melalui penguatan mekanisme pengawasan, peningkatan edukasi masyarakat, serta sinergi antarkementerian dan lembaga terkait.

Rabia juga meminta penindakan tegas terhadap travel ilegal maupun biro resmi yang melanggar standar pelayanan. Ia mendorong peningkatan koordinasi antara Kementerian Haji dan Umrah dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, imigrasi, dan otoritas terkait.

Meski demikian, Rabia mengapresiasi kinerja Kementerian Haji dan Umrah sebagai kementerian baru yang secara khusus menangani penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Ia menegaskan Komite III DPD RI berkomitmen mengawal regulasi agar tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga memberikan perlindungan nyata bagi jemaah Indonesia.

Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah RI, Mochamad Irfan Yusuf, menyampaikan kesiapan penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M. Ia mengatakan berbagai persiapan telah dilakukan di dalam negeri dengan dukungan lintas sektor, termasuk TNI dan Polri.

Baca Juga  Kota Kendari Peringkat Dua Kepatuhan Penyelenggara Pelayanan Publik tahun 2023

“Kerja sama dengan TNI dan Polri diharapkan dapat memperkuat aspek fisik, disiplin, dan kesiapan medan para petugas. Kami juga memberikan penguatan kompetensi layanan, khususnya bagi lansia dan penyandang disabilitas,” ujarnya.

Laporan: Baharuddin

Visited 13 times, 13 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow