KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kendari bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali melakukan penjaringan anak jalanan dalam operasi malam yang digelar, Sabtu (14/2/2026) mulai pukul 20.00 hingga 23.00 WITA. Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan tiga anak di bawah umur yang masih berstatus pelajar sekolah dasar.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Rukmana, mengungkapkan bahwa penjaringan dilakukan di sejumlah titik rawan, salah satunya di perempatan lampu merah McDonald’s (MCD) yang kerap menjadi lokasi aktivitas anak jalanan pada malam hari.
“Dalam kegiatan malam ini kami menemukan tiga anak yang masih di bawah umur dan masih aktif bersekolah. Mereka langsung kami amankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan lebih lanjut,” ujar Rukmana.
Ketiga anak tersebut masing-masing berinisial Aldi (10), siswa kelas III SD yang diketahui tinggal di area perkuburan; Reski (10), siswa kelas III SD yang berdomisili di Kelurahan Bende; serta Tasya (12), siswa kelas IV SD yang juga tinggal di Kelurahan Bende.
Menurut Rukmana, strategi penjaringan malam ini dilakukan secara terkoordinasi dengan menggunakan mobil operasional Maxim sebagai bagian dari pendekatan taktis di lapangan, serta didukung mobil Tim Reaksi Cepat (TRC) Dinsos dan mobil patroli Satpol PP Kota Kendari.
“Pendekatan yang kami lakukan tetap humanis. Anak-anak ini tidak kami perlakukan sebagai pelaku pelanggaran, tetapi sebagai anak yang harus dilindungi dan dibina,” tegasnya.
Setelah diamankan, ketiga anak tersebut langsung dibawa untuk didata dan akan dilakukan penelusuran terhadap keluarga masing-masing. Dinsos juga akan melakukan asesmen untuk mengetahui latar belakang mereka turun ke jalan, termasuk faktor ekonomi maupun pengawasan orang tua.
Rukmana menegaskan bahwa kegiatan penjaringan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah kota dalam melindungi anak serta mencegah eksploitasi dan risiko sosial yang bisa terjadi di jalanan pada malam hari.
“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi anak-anaknya. Anak di bawah umur seharusnya tidak berada di jalan pada malam hari karena sangat rentan terhadap berbagai risiko,” pungkasnya.
Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menjaga ketertiban umum sekaligus memastikan hak-hak anak tetap terlindungi.
Penulis: Sumarlin



