Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID — Sekretaris Daerah Kota Kendari, Amir Hasan, memimpin rapat koordinasi membahas peran dan tanggung jawab seluruh OPD dalam percepatan penurunan stunting tahun 2026. Rapat berlangsung di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Jumat (13/2/2026).

Dalam arahannya, Sekda menegaskan penanganan stunting tidak bisa dilakukan parsial oleh sektor kesehatan semata. Seluruh sumber pembiayaan, baik APBN, APBD Provinsi, maupun APBD Kota, harus diintervensikan secara terpadu menyasar akar persoalan di lapangan.

“Masuk ke situ, baik itu yang APBN, APBD Provinsi maupun APBD Kota, kita intervensi. Mungkin sanitasinya, gizinya, pekarangannya, mungkin tidak ada ikannya. Kita keroyok ini. Tidak bisa sendiri. Harus bersama Lurah dan Camat karena mereka yang punya wilayah dan warganya,” tegas Amir Hasan.

Ia menekankan penanganan stunting membutuhkan strategi bertahap, jangka pendek, menengah, hingga panjang.

“Kalau sudah terlanjur kecil, tidak mungkin dikasih sepotong roti langsung besar. Tidak simsalabim. Ini harus bertahap,” ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Kendari, dr. Hasmira, memaparkan pemahaman mendasar tentang stunting. Menurutnya, stunting adalah gangguan pertumbuhan akibat kekurangan gizi kronis atau infeksi berulang yang ditandai tinggi badan di bawah standar usia sesuai ketetapan Kementerian Kesehatan.

Baca Juga  Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Mertua oleh Menantu

Ia menjelaskan, tinggi badan dijadikan indikator karena pertumbuhan fisik berjalan beriringan dengan perkembangan otak.

“Delapan puluh persen perkembangan otak terjadi sebelum usia dua tahun. Kalau lewat dari itu, kita terlambat. Yang bisa diselamatkan tinggal 20 persen,” jelasnya.

Karena itu, Camat dan Lurah diminta aktif mendorong warga membawa balita ke Posyandu sebelum usia dua tahun. Pengukuran tinggi badan menjadi pintu masuk intervensi dini melalui perbaikan gizi, pengobatan infeksi, hingga edukasi keluarga.

Dari data Dinas Kesehatan, jumlah sasaran balita di Kota Kendari mencapai 30.656 anak. Namun, yang terukur baru 25.625 atau 83,59 persen. Artinya, sekitar 5.000 balita belum terdata sehingga berpotensi memunculkan lonjakan kasus stunting yang tidak terdeteksi.

Secara prevalensi, angka stunting Kota Kendari berada di kisaran 1,73–1,8 persen berdasarkan data rutin. Namun, berdasarkan survei kesehatan nasional, prevalensinya mencapai 24,4 persen atau 24 dari 100 anak mengalami stunting. Perbedaan ini terjadi karena keterbatasan cakupan pengukuran rutin di lapangan.

Lebih jauh, dr. Hasmira memaparkan rantai faktor risiko yang memicu stunting. Terdapat 12.000 keluarga risiko stunting, 798 ibu hamil Kurang Energi Kronis (KEK), hingga 112 bayi lahir dengan berat badan rendah (BBLR). Kondisi ini menjadi “hulu” ledakan kasus stunting jika tidak diintervensi lintas sektor.

Baca Juga  Kota Kendari Pertahankan Opini WTP dari BPK untuk Kesebelas Kalinya

Ia menegaskan, intervensi spesifik kesehatan hanya berkontribusi 30 persen, sementara 70 persen sisanya bergantung pada intervensi sensitif seperti sanitasi, air bersih, perbaikan rumah, ketahanan pangan keluarga, pendidikan, dan kondisi sosial ekonomi yang menjadi ranah banyak OPD.

“Kalau kita menunggu anaknya sudah stunting baru bergerak, itu sudah terlambat. Yang harus kita kejar adalah faktor risikonya,” katanya.

Dampak stunting, lanjutnya, bukan sekadar tubuh pendek, melainkan gangguan perkembangan kognitif, daya tahan tubuh lemah, risiko obesitas saat dewasa, hingga rendahnya produktivitas kerja.

Rapat ini menjadi forum perumusan langkah konkret lintas OPD bersama pemerintah kecamatan dan kelurahan untuk memastikan intervensi menyasar sumber masalah.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow