KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menargetkan percepatan penanganan rumah tidak layak huni melalui usulan 1.200 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada 2026. Target ini mengemuka dalam rapat koordinasi beberapa waktu lalu, di mana Wali Kota Kendari Siska Karina Imran menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh usulan tersebut dapat terealisasi.
Wali Kota menekankan bahwa penanganan rumah warga tidak boleh hanya sebatas administrasi. Ia meminta jajaran turun langsung ke lokasi-lokasi prioritas, seperti di Kelurahan Nambo yang tercatat memiliki ratusan rumah membutuhkan intervensi.
“Kalau hanya di atas kertas, masyarakat tidak tahu kita bekerja apa. Kita harus turun, lihat langsung, dan kerjakan,” tegasnya.
Tak hanya mengandalkan APBD dan bantuan pusat, Wali Kota mendorong Dinas Perumahan menggandeng perbankan dan perusahaan melalui program CSR untuk mendukung bedah rumah warga.
“Jangan hanya berharap dari anggaran kita atau pemerintah pusat, tapi maksimalkan semua potensi untuk membantu warga,” katanya.
Menurutnya, persoalan rumah layak huni sangat berkaitan dengan kualitas kesehatan, pendidikan, hingga pencegahan stunting.
“Bagaimana mau jadi kota layak huni kalau masih banyak warga tinggal di rumah tidak layak? Papan adalah kebutuhan dasar,” ujarnya.
Selain itu, Wali Kota meminta pembaruan data perumahan secara berkala, termasuk progres administrasi pengembang, agar selaras dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Ia juga menyinggung temuan BPK terkait alih fungsi lahan perumahan yang perlu dibenahi melalui koordinasi lintas OPD.
Kepala Dinas Perumahan Kota Kendari, Satria Damayanti, menjelaskan usulan BSPS terdiri dari beberapa skema. Sebanyak 700 unit diusulkan melalui aspirasi, 500 unit diusulkan langsung ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui SIBARU.
“Total yang kami usulkan 1.200 unit. Mudah-mudahan semuanya terpenuhi di 2026,” ujarnya.
Untuk program yang telah berjalan di 2025, Kadis Perumahan menyampaikan sejumlah titik sudah dapat ditinjau karena pengerjaannya rampung. Sementara untuk 2026, mekanisme penyaluran bantuan akan dilakukan dalam bentuk dana non tunai melalui bank penyalur, dana tersebut dibagi untuk pembelian bahan bangunan dan upah tukang.
Selain BSPS, perhatian juga diarahkan pada penataan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) perumahan. Dinas Perumahan mencatat telah mendata 801 perumahan melalui proses perizinan dan monitoring lapangan. Dari jumlah itu, 129 PSU telah diserahkan ke Pemkot Kendari, ditambah lima PSU yang bersumber dari APBN dan telah diserahkan pada 2025.
Dengan langkah ini, Pemkot Kendari berharap percepatan BSPS, penataan PSU, serta kolaborasi pendanaan dapat menurunkan angka rumah tidak layak huni secara signifikan dan memperkuat upaya mewujudkan Kendari sebagai kota sehat dan layak huni.
Penulis: Sumarlin



