KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari mulai menata ulang arah pertumbuhan ritel modern agar tidak berjalan tanpa kendali. Melalui Workshop Optimalisasi Regulasi Daerah dalam Upaya Pengendalian Ritel Modern, Pemkot menegaskan komitmennya menjaga keseimbangan antara investasi besar dan ekonomi kerakyatan, Jumat (30/1/2026).
Workshop yang dipimpin langsung Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, ini menjadi ruang diskusi terbuka untuk membedah persoalan ritel modern yang kian menjamur, sekaligus mencari formula agar keberadaannya tidak menggerus usaha kecil, warung tradisional, dan pelaku UMKM lokal.
Kegiatan tersebut menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari DPRD Kota Kendari, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) RI, OPD teknis, Inspektorat, DPMPTSP, Dinas Perdagangan, hingga perwakilan UMKM dan asosiasinya. Kehadiran lintas sektor ini menegaskan bahwa persoalan ritel modern bukan hanya isu perizinan, tetapi menyangkut keadilan ekonomi masyarakat.
Wakil Wali Kota Sudirman menekankan, ritel modern memang menjadi bagian dari dinamika pertumbuhan kota yang tidak bisa dihindari. Namun, pemerintah daerah memiliki tanggung jawab untuk memastikan pertumbuhan tersebut tidak mengorbankan pelaku usaha kecil.
“Kalau ekonomi hanya tumbuh untuk segelintir, itu bukan pembangunan yang kita inginkan. Pemerintah harus hadir menjaga keseimbangan agar usaha kecil tetap hidup dan berkembang,” tegas Sudirman.
Ia menilai, tanpa regulasi yang kuat dan pengawasan yang konsisten, ritel modern berpotensi menciptakan ketimpangan. Karena itu, pemerintah harus bertindak sebagai pengatur arah, bukan sekadar pemberi izin.
Menurutnya, regulasi daerah harus mampu menjadi “rem dan gas” dalam satu waktu: memberi ruang investasi, namun tetap melindungi ekonomi rakyat. Prinsip persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan menjadi kunci agar pasar tidak dikuasai oleh kekuatan modal semata.
Workshop ini juga menjadi ajang menyamakan persepsi antara pemerintah, pelaku usaha, dan lembaga pengawas, termasuk KPPU, terkait batasan, zonasi, serta pengawasan ritel modern di Kota Kendari.
Penulis: Sumarlin



