KENDARI, MITRANUSANTARA.ID — Upaya melindungi pekerja sektor informal di Kota Kendari mulai mendapat dukungan konkret dari sektor swasta. PT Haji Kalla Toyota melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) menanggung iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi 1.500 pekerja rentan, yang secara simbolis ditandai dengan penyerahan kartu kepesertaan oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di ruang rapat Wali Kota, Rabu (14/1/2026).
Sebanyak 10 perwakilan pekerja menerima kartu BPJS Ketenagakerjaan, mewakili 1.500 pekerja informal yang telah didaftarkan sejak Desember 2025 dan kembali dilanjutkan perlindungannya sepanjang 2026. Program ini mencakup dua skema utama, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
Kepala Bidang BPJS Ketenagakerjaan Kendari, Putra, menjelaskan bahwa Kalla Toyota menjadi perusahaan pertama di Kota Kendari yang secara aktif melindungi pekerja rentan melalui CSR. Menurutnya, perlindungan ini menyasar pekerja informal di sekitar tiga cabang Kalla Toyota di Kendari.
“Sebanyak 1.500 pekerja rentan sudah dilindungi sejak Desember 2025 dan tahun 2026 ini kembali dilanjutkan. Manfaatnya sangat besar, terutama untuk Jaminan Kecelakaan Kerja yang mencakup biaya pengobatan tanpa batas hingga sembuh,” ujar Putra.
Ia menambahkan, jika peserta meninggal akibat kecelakaan kerja, ahli waris akan menerima santunan Rp70 juta ditambah beasiswa pendidikan untuk dua anak hingga perguruan tinggi dengan nilai maksimal Rp174 juta. Sementara untuk Jaminan Kematian, santunan yang diberikan mencapai Rp42 juta.
Dari pihak Kalla Toyota, Nur Asiyah menjelaskan bahwa program CSR bertajuk Sertakan merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah operasionalnya. Kalla Toyota sendiri memiliki 29 kantor cabang dan 31 poin penjualan di seluruh Sulawesi, dengan tiga cabang di Kota Kendari, yakni Ahmad Yani, Tendean, dan Anduonohu.
“Program ini berangkat dari kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dan pemerintah daerah. Harapannya, jaminan sosial yang sifatnya mendasar ini bisa menjadi fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja rentan,” kata Nur Asiyah. Ia juga membuka peluang agar program ini dapat diperluas dan direplikasi oleh perusahaan lain di Kendari.
Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menilai langkah Kalla Toyota sebagai bentuk kepedulian nyata yang sejalan dengan agenda pengentasan kemiskinan. Ia menyebut, perlindungan sosial bagi pekerja rentan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga membantu pemerintah dalam memperluas cakupan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Ini bukan sekadar pembagian kartu, tetapi manifestasi kehadiran negara dan kepedulian sektor swasta dalam melindungi martabat masyarakat,” tegas Siska.
Ia mengungkapkan, Pemkot Kendari juga tengah menyiapkan program serupa melalui APBD untuk kelompok pekerja berisiko tinggi, seperti nelayan, pekerja transportasi termasuk ojek online, serta tokoh agama. Tahun ini, Pemkot menargetkan perlindungan bagi 1.000 hingga 2.000 nelayan secara bertahap, menyesuaikan kondisi fiskal daerah.
Data Pemkot Kendari menunjukkan, masih terdapat 5.025 kepala keluarga dalam kategori kemiskinan ekstrem atau sekitar 15.226 jiwa, serta hampir 20.000 jiwa di desil kemiskinan berikutnya. Karena itu, Wali Kota berharap langkah Kalla Toyota menjadi contoh bagi perusahaan lain yang beroperasi di Kendari.
“Apa yang dilakukan Kalla Toyota hari ini harus menjadi role model dan stimulus. Ini menjadi tugas bersama agar dunia usaha ikut mengambil peran dalam melindungi pekerja rentan,” pungkasnya.



