Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari kembali mencatat prestasi membanggakan dalam upaya pencegahan korupsi. Berdasarkan hasil pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Kota Kendari berhasil meraih capaian Monitoring Center for Strategic Prevention (MCSP) sebesar 85,1 persen, jauh melampaui capaian nasional yang berada di angka 57 persen.

Dengan capaian tersebut, Kota Kendari menempati posisi ke-26 secara nasional, sekaligus menjadi daerah dengan nilai MCSP tertinggi di Sulawesi Tenggara.

Kinerja ini diraih melalui penguatan tata kelola pada berbagai komponen MCSP, mulai dari Perencanaan (18%), Penganggaran (15%), Pengadaan Barang dan Jasa (24%), Pelayanan Publik (10%), Manajemen ASN (6%), Pengelolaan Barang Milik Daerah (8%), Optimalisasi Pendapatan Daerah (7%), hingga peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah atau APIP (12%).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, dalam rapat evaluasi, Selasa (2/12/2025), menegaskan komitmen pemerintah untuk terus memperkuat integritas dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan.

“Berbagai indikator pencegahan korupsi telah menunjukkan perkembangan yang positif. Pemerintah Kota Kendari terus meningkatkan kualitas perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, hingga optimalisasi pendapatan daerah. Kami berharap program MCSP ini semakin memperkuat upaya pencegahan korupsi serta memastikan tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” ujar Wali Kota.

Baca Juga  Pemkot Kendari Luncurkan Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Dalam rapat tersebut, Koordinator Wilayah Stranas PK, Septa Adhi Wibawa, memberikan sejumlah catatan terkait kelengkapan dokumen dan pemenuhan indikator MCSP oleh pemerintah daerah.

Ia mengingatkan bahwa batas pengunggahan dokumen pada aplikasi JD-ID jatuh pada 5 Desember 2025, sehingga setiap OPD diminta memastikan dokumen yang disetor sudah benar dan sesuai format.

“Masih banyak area yang bisa dimaksimalkan. Jangan sampai dokumen yang seharusnya bisa di-upload justru tertolak karena tidak sesuai format. Kami mengingatkan agar seluruh dokumen benar-benar diperiksa sebelum batas waktu,” jelas Septa.

Ia juga mengungkapkan bahwa secara nasional progres FSP (Fokus Strategis Pencegahan) tahun ini memang lebih lambat. Dengan jumlah objek penilaian meningkat dari sekitar 400 menjadi 640, banyak daerah yang masih berada di zona merah.

“Kalau tahun lalu rata-rata Pemda sudah berada di zona kuning menjelang akhir tahun, tahun ini sebagian besar masih merah. Namun, capaian 64 persen yang telah dicapai Kendari untuk FSP sudah sangat kami apresiasi,” tambahnya.

Menurut Septa, sejumlah daerah di Pulau Jawa bahkan masih tertinggal jauh, hanya DKI Jakarta yang sudah mencapai kategori hijau.

Baca Juga  Yudhi-Nirna Kampanye di Puuwatu, Program Menyala Aman Jadi Prioritas

KPK menilai tantangan terbesar daerah terletak pada aspek penganggaran, kelengkapan data, serta penguatan sistem pengawasan. Oleh karena itu, komitmen aktif pemerintah daerah sangat diperlukan agar pemenuhan dokumen MCSP dan FSP tidak terhambat.

Penulis: Sumarlin

Visited 50 times, 2 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow