Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja non-ASN, termasuk P3K paruh waktu. Hal ini disampaikan saat mengikuti monitoring dan evaluasi program percepatan capaian universal coverage Jamsostek yang digelar Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri secara daring, Jumat (28/11/2025). Kegiatan tersebut diikuti Pemkot Kendari dari ruang rapat Sekda.

Dalam sesi pemaparan, perwakilan Bappeda Kota Kendari, Novi, mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran khusus untuk memperluas cakupan perlindungan tenaga kerja. Ia menyebutkan bahwa penganggaran tahun 2026 telah memasukkan alokasi sebesar Rp553.127.196 untuk iuran Jamsostek bagi 3.083 tenaga kerja non-ASN.

“Penganggaran untuk tahun 2026 sudah kami siapkan, termasuk yang sudah dikonsultasikan dengan TAPD. Semua indikator juga sudah masuk dalam RPJMD, RKPD, hingga Renstra OPD terkait, khususnya Disnaker,” jelasnya.

Sementara itu, Kabid Akuntansi BKAD Kota Kendari, Andi Ikrar Anggara, menambahkan bahwa penganggaran tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan pekerja non-ASN termasuk P3K paruh waktu mendapatkan perlindungan sosial yang memadai.

Baca Juga  Pengelola IKM Kendari Kunjungi Sentra Kayu Boyolali Pelajari Manajemen

Ia memaparkan bbahwa tahun 2025 terdapat lima OPD yang menjadi prioritas penganggaran dengan total 1.427 tenaga kerja, yang membutuhkan anggaran Rp256.147.284.

“Untuk tahun 2025 kami masih melakukan pembaruan data, mengingat adanya perubahan pasca penerimaan PPPK. Data final menunggu konfirmasi OPD terkait. Namun untuk 2026 sudah lebih jelas, termasuk pengalokasian dana Jamsostek bagi 3.083 tenaga kerja,” terangnya.

Andi Ikrar juga menyebutkan bahwa proses pembahasan anggaran telah sampai pada tingkat DPR, dan angka yang telah ditetapkan berada di kisaran Rp553 juta lebih untuk pemenuhan kewajiban perlindungan jaminan sosial tenaga kerja.

Dalam pertemuan ini, perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Kendari serta BP Jamsostek Kendari turut hadir memberikan masukan teknis. Pemkot Kendari menegaskan komitmen untuk memastikan seluruh pekerja non-ASN, terutama yang bekerja pada sektor dengan risiko tinggi, mendapat perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.

Program percepatan universal coverage Jamsostek ini diharapkan mampu mendukung stabilitas ekonomi keluarga pekerja, sekaligus menjadi bagian dari upaya mewujudkan Kota Kendari sebagai kota layak huni, maju, dan berkeadilan bagi seluruh warganya.

Baca Juga  Pemkot dan BPJS Ketenagakerjaan Bahas Perluasan Cakupan Jaminan Sosial Pekerja di Kendari

Penulis: Sumarlin

Visited 160 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow