MUNA, MITRANUSANTARA.ID – Musyawarah Pramuka Penegak dan Pandega Putri Putra (Musppanitra) Kabupaten Muna tahun 2025 yang terselenggara pada tanggal 5 November 2025, mencatat sejarah baru dalam proses regenerasi kepemimpinan di tubuh Gerakan Pramuka. Untuk pertama kalinya, sepanjang ada Dewan Kerja Cabang (DKC) Muna, pemilihan pengurus masa bakti 2025 – 2030 dilakukan dengan cara yang tidak lazim, yakni melalui mekanisme formatur, setelah tahapan pemilihan langsung tidak menghasilkan calon yang memenuhi syarat.
Sekretaris I DKC Muna periode 2019-2024, Syahrir Syafaat menyampaikan, sebagaimana diketahui, Musppanitra merupakan forum tertinggi di tingkat Penegak dan Pandega (usia 16-25 tahun) yang berfungsi menampung aspirasi, mengevaluasi program kerja, serta menetapkan kebijakan dan kepengurusan baru di tiap tingkatan.
“Forum ini menjadi wadah pembelajaran demokrasi dan tanggung jawab bagi generasi muda Pramuka,” ujar Syahrir.
Syahrir yang akrab disapa Ayi ini menerangkan, dalam pelaksanaannya di Kabupaten Muna, dua pasangan bakal calon Ketua dan Wakil Ketua DKC Muna sebelumnya telah direkomendasikan oleh kwartir ranting dan menyerahkan berkas pencalonan. Namun hingga batas waktu yang ditentukan, kedua pasangan tersebut tidak melengkapi dokumen persyaratan, sehingga forum Musppanitra memutuskan keduanya tidak memenuhi syarat untuk dicalonkan. Sebagai solusi, forum menetapkan penggunaan metode formatur, sesuai dengan Petunjuk Penyelenggaraan Dewan Kerja (PPDK) Nomor 005 Tahun 2017.
“Keputusan ini dinilai tetap sah dan sesuai dengan kode etik kepramukaan, sekaligus langkah taktis untuk menjaga keberlanjutan organisasi,” imbuh Ayi.
Lebih lanjut kepada mitranusantra.id, Ayi menjelaskan, Musppanitra kemudian membentuk tim formatur beranggotakan lima orang, yang akan bertugas menyeleksi dan menyusun struktur kepengurusan DKC Muna masa bakti 2025 – 2030.
“Jumlah pengurus yang akan ditetapkan berkisar antara 13 hingga 15 orang, dan akan diputuskan melalui pleno internal DKC Muna terpilih,” kata Ayi
Ayi menilai, keputusan forum tersebut sebagai wujud kedewasaan berorganisasi.
“Forum ini menunjukkan bahwa Pramuka Muna semakin matang. Tidak ada kekosongan kepemimpinan karena setiap keputusan diambil melalui mekanisme yang sah, dan tetap berpijak pada nilai-nilai musyawarah untuk mufakat,” ujarnya.
Syahrir bilang, dengan selesainya Musppanitra Muna 2025, Dewan Kerja Cabang Muna kini bersiap melangkah ke fase berikutnya, menyusun kepengurusan baru yang lebih solid, adaptif, dan siap menghadirkan program kerja yang relevan bagi Pramuka Penegak dan Pandega di Bumi Sowite.
Sementara itu, Sofyan Jalil, Sekretaris II Dewan Kerja Daerah (DKD) Sulawesi Tenggara yang hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, menilai langkah Musppanitra Muna 2025 patut diapresiasi karena tetap berpegang pada pedoman organisasi.
“Mekanisme formatur bukan bentuk penyimpangan, justru ini cara yang diatur dalam PPDK 005/2017 untuk menjaga keberlangsungan organisasi. Muna menjadi contoh pelaksanaan Musppanitra yang tertib prosedur dan mengutamakan musyawarah,” ungkap Sofyan, yang juga sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris II DKC Muna.
Menariknya menurut Sofyan, penggunaan sistem formatur juga sempat terjadi di DKC Konawe Kepulauan pada periode 2024 – 2025.
Sofyan bilang, meski dengan alasan berbeda. Di wilayah tersebut, mekanisme formatur diambil karena kepengurusan lama telah tidak aktif dan masa baktinya berakhir.
“Namun di Muna, sistem ini justru menjadi langkah penyesuaian yang prosedural dan berintegritas, sekaligus mencatat sejarah sebagai Musppanitra pertama di Sulawesi Tenggara yang menerapkan sistem formatur secara penuh berdasarkan pedoman nasional,” pungkas Sofyan.
Laporan: Novrizal R Topa



