Penulis : Redaksi

Kendari, MITRANUSANTARA.id – Aliansi Pemuda dan Pelajar (AP2) Sulawesi Tenggara (Sultra) resmi melaporkan proyek lanjutan pembangunan Jalan Bypass-Rumbia di Kabupaten Bombana ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek pemerintah tahun anggaran 2025, Senin (13/10/2025).

Ketua Umum AP2 Sultra, Fardin Nage, menegaskan bahwa laporan itu merupakan bentuk tindak lanjut atas hasil investigasi mereka di lapangan. Menurutnya, proyek senilai Rp13 miliar tersebut disinyalir menggunakan material dari tambang galian C tanpa izin alias ilegal.

“Laporan kami hari ini menindaklanjuti dugaan penggunaan material ilegal dalam pengerjaan proyek pemerintah di Kabupaten Bombana. Salah satunya proyek Bypass-Rumbia,” ujar Fardin kepada awak media.

Fardin mengungkapkan, berdasarkan data dan bukti yang dihimpun pihaknya, kebutuhan material proyek tersebut diduga kuat berasal dari lokasi tambang tidak berizin. Ia menilai praktik semacam ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan negara dan merusak lingkungan.

“Ini bentuk pelanggaran serius yang harus segera ditindak. Aparat penegak hukum jangan tinggal diam,” tegasnya.

Baca Juga  Deklarasi Kampanye Damai, ASR-HUGUA Minta Simpatisan Ciptakan Situasi yang Kondusif

Fardin bilang, AP2 Sultra mendesak Kejati Sultra untuk segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor pelaksana dan instansi pemerintah yang berwenang.

“Kontraktornya harus diperiksa, begitu juga instansi pemerintah yang terlibat. Dugaan kami, persoalan ini seakan dibiarkan,” tambah Fardin.

Tak berhenti di situ, AP2 Sultra juga berencana melanjutkan laporan ke Polda Sultra, jika dalam waktu dekat tidak ada langkah nyata dari Kejati.

“Kami akan terus mengawal persoalan ini. Dalam waktu dekat, kami juga akan melapor ke Polda Sultra terkait dugaan pembiaran aparat di Bombana,” pungkasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor proyek Bypass-Rumbia belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut. Tim mitranusantara.id masih berupaya melakukan konfirmasi lebih lanjut.

Laporan: Novrizal

Visited 44 times, 18 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow