Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID — Sebanyak 1,4 juta batang rokok ilegal tanpa cukai dimusnahkan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Puuwatu, Senin (6/10/2025). Pemusnahan ini merupakan hasil sitaan Kejaksaan Negeri Kendari yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) dan menimbulkan kerugian negara mencapai Rp1,3 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari, Ronald H. Bakara, mengatakan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk nyata penegakan hukum terhadap pelanggaran cukai yang merugikan pendapatan negara.

“Perkara ini telah melalui proses persidangan hingga berkekuatan hukum tetap. Modus yang dilakukan para pelaku yakni satu sebagai pemesan dan satu lagi sebagai penjual yang ditangkap di Kabupaten Kolaka,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Bea Cukai Kendari, Taufik Sapto Harsono, mengungkapkan bahwa rokok ilegal tersebut berasal dari Jawa Timur dan dikirim melalui jalur laut menggunakan kapal menuju Sulawesi Tenggara, baik lewat Makassar maupun langsung ke Pelabuhan Kolaka.

“Kendari memang menjadi salah satu pasar. Memang produksinya di Jawa Timur, Madura dan sebagian kecil dari Jawa Tengah,” ujarnya.

Baca Juga  Korban Banjir Mulai Mendapatkan Bantuan

Kegiatan pemusnahan disaksikan langsung oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Kendari, termasuk unsur pemerintah daerah, kepolisian, dan TNI. Tindakan tegas ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku usaha yang mencoba mengedarkan produk ilegal.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Bea Cukai dalam menjaga ketertiban perdagangan dan melindungi masyarakat dari produk ilegal. Namun, ia juga menekankan agar pengawasan tidak berhenti pada peredaran rokok saja.

“Kami berharap Bea Cukai dan BPOM juga memperketat pengawasan terhadap kosmetik dan produk konsumsi ilegal lainnya. Ini penting untuk melindungi masyarakat dari barang berbahaya yang tidak memenuhi standar keamanan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmen untuk terus menjaga stabilitas ekonomi daerah dan melindungi masyarakat dari dampak negatif perdagangan ilegal.

Penulis: Sumarlin

Visited 49 times, 49 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow