MUNA BARAT, mitranusantara.id – Sebanyak 1.406 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Bupati Muna Barat, La Ode Darwin. Prosesi penyerahan SK dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung di halaman Kantor Bupati Muna Barat, Rabu (17/9/2025).
Penyerahan ini berdasarkan SK Bupati Muna Barat Nomor 100.3.3.2/287/2025 tertanggal 16 September 2025 tentang pengangkatan PPPK Kabupaten Muna Barat.
Dalam sambutannya, Bupati La Ode Darwin menekankan bahwa momentum ini menjadi awal perjalanan karier para pegawai PPPK. Ia berharap para tenaga yang baru saja diangkat dapat bekerja dengan penuh dedikasi serta memberikan kontribusi nyata sesuai bidang masing-masing.
“Pengangkatan ini adalah awal perjalanan saudara-saudari sebagai abdi negara. Bekerjalah dengan sungguh-sungguh, profesional, dan penuh tanggung jawab. Jadikan kepercayaan ini sebagai dorongan untuk memberi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegasnya.
Dihadapan PPPK yang baru dillantik, Laode Darwin memaparkan tentang kondisi keuangan Muna Barat dimana belanja pegawai menggunakan sekitar 65 persen dana dari APBD.
Darwin bilang, kondisi ini tidaklah ideal sebab Pasal 146 UU HKPD mensyaratkan belanja pegawai pada APBD dibatasi sebesar 30 persen dari total belanja. Hal tersebut menjadi ujian berat dimasa kepemimpinan Laode Darwin dan Ali Basa.
“Jumlah pegawai setelah masuk PPPK menjadi 4.100 lebih bahkan hampir 4.200. Ini artinya belanja pegawai kita 63 hingga 65 persen. Makanya, saya dan Pak wakil ini ujiannya berat. Tapi kami tidak akan gentar menghadapi situasi ini. Kami berusaha untuk mengendalikan situasi agar kondusif,” jelasnya.
Guna memaksimalkan potensi yang dimilki oleh PPPK, Laode Darwin memerintahkan kepada BKPSDM untuk menempatkan 3 hingga 5 orang berkantor di desa-desa. Para PPPK diharapkan dapat membantu tugas pemerintah daerah dalam mengawal ketahan pangan. Memastikan bantuan tepat sasaran dan mengawasi program-program yang telah disalurkan oleh pemerintah ke desa-desa
Pengangkatan PPPK ini merupakan gabungan dari dua tahap rekrutmen. Pada tahap pertama, jumlah pegawai yang diangkat sebanyak 1.304 orang, terdiri dari 778 tenaga teknis, 387 tenaga kesehatan, dan 139 tenaga guru. Sementara pada tahap kedua, sebanyak 102 orang, meliputi 57 tenaga teknis, 39 tenaga kesehatan, dan 6 tenaga guru.
Laporan: La Ode Abu