Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Inspektorat Kota Kendari menggelar Bimbingan Teknis Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) serta Penyusunan Profil Risiko Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) lingkup Pemerintah Kota Kendari Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Zahra Kendari, Selasa (9/9/2025), dan dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Amir Hasan.

Dalam sambutannya, Amir Hasan menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan bagian penting dari transformasi tata kelola pemerintahan. Ia menyampaikan tiga pesan utama kepada seluruh peserta.

“Pertama, IEPK bukan sekadar angka, tetapi cerminan budaya kerja. Indeks ini mengukur seberapa jauh kita mampu membangun sistem pencegahan korupsi yang efektif. Jika hanya mengejar nilai, kita bisa terjebak pada formalitas. Tetapi jika dimaknai sebagai budaya kerja, maka setiap kebijakan dan tindakan harus mencerminkan integritas,” ujarnya.

Pesan kedua, lanjutnya, menyangkut pengadaan barang dan jasa yang disebutnya sebagai titik rawan. PBJ menyerap porsi besar dari APBD sehingga kelemahan sistem dapat membuka peluang praktik korupsi. “Penyusunan profil risiko PBJ adalah ikhtiar kita untuk membaca ancaman di depan mata sebelum berubah menjadi masalah nyata. Kita harus proaktif, bukan sekadar reaktif,” tegasnya.

Baca Juga  Usung Tagline Pilihan Prabowo Jadi Pendongkrak Elektabilitas ASR-HUGUA

Sementara pesan ketiga, Amir Hasan menekankan bahwa membangun pemerintahan yang bersih merupakan investasi jangka panjang. “Integritas birokrasi akan menumbuhkan kepercayaan publik. Kepercayaan publik memperkuat legitimasi pemerintah, dan legitimasi yang kuat memperlancar pembangunan,” katanya.

Bimbingan teknis ini juga menghadirkan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Tenggara, Harry Bowo, Ak., ME sebagai pemateri. Dalam paparannya, ia menegaskan pentingnya penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang mampu mengubah perilaku organisasi, bukan sekadar menghasilkan dokumen.

“Hasil evaluasi BPKP menunjukkan skor IEPK Kota Kendari tahun lalu berada di level 2,8. Target nasional adalah level 3. Walaupun sudah cukup baik, capaian ini menandakan masih ada potensi kecurangan yang perlu diantisipasi,” ungkapnya.

Harry menekankan, tujuan akhir penguatan SPIP adalah memastikan pengendalian berjalan efektif dan berkontribusi langsung pada pencapaian tujuan pembangunan daerah.

Penulis: Sumarlin

Visited 8 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow