Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Kendari 2025–2029 akhirnya disahkan oleh DPRD melalui rapat paripurna yang berlangsung, di Gedung DPRD Kota Kendari, Senin (28/7/2025). Sebanyak tujuh fraksi secara bulat menyetujui raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda).

Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, dan Ketua DPRD, La Ode Muhammad Inarto, serta disaksikan oleh jajaran legislatif dan OPD. Meski telah disahkan, dokumen ini masih menunggu evaluasi dari Gubernur Sulawesi Tenggara sebelum diberlakukan secara penuh.

Dalam catatannya, DPRD Kota Kendari menekankan bahwa RPJMD bukan sekadar formalitas, tetapi harus menjadi pijakan untuk program-program yang nyata, terukur, dan berdampak langsung pada masyarakat.

Beberapa fraksi menyoroti pentingnya pemberdayaan UMKM, mendorong pembiayaan dari sisi modal hingga akses pasar. Program andalan seperti Koperasi Merah Putih dan program Rp100 juta per RT/RW perlu petunjuk teknis sebelum direalisasikan sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga  Ratusan Relawan Siap Menangkan Siska-Sudirman di Kecamatan Kendari Barat

Tak hanya ekonomi, DPRD juga meminta agar pembangunan infrastruktur dilaksanakan secara merata di seluruh wilayah, termasuk penanganan persoalan lingkungan seperti sampah, yang dinilai sangat krusial untuk keberlanjutan jangka panjang.

Yang tak kalah penting, DPRD mengingatkan agar program-program prioritas tidak tumpang tindih dengan Musrenbang dan Pokir DPRD, agar alokasi anggaran tepat sasaran dan tidak mubazir.

Menanggapi dukungan tersebut, Wali Kota Kendari, dr. Siska Karina Imran, mengapresiasi seluruh elemen yang terlibat dalam penyusunan RPJMD. Ia menyebut proses penyusunan dokumen ini telah melalui tahapan panjang dan partisipatif, mulai dari konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga pembahasan intensif bersama DPRD.

“Dinamika selama pembahasan adalah bagian dari demokrasi. Kita semua ingin menghasilkan dokumen perencanaan yang tidak hanya lengkap di atas kertas, tapi benar-benar bisa dijalankan dan diukur keberhasilannya,” ujar Siska.

Wali Kota menjelaskan, RPJMD ini akan menjadi panduan pembangunan Kota Kendari selama lima tahun ke depan. Di dalamnya telah dirumuskan visi, misi, tujuan, strategi, dan arah kebijakan berdasarkan kebutuhan riil masyarakat dan potensi lokal yang dimiliki daerah.

Baca Juga  5 Calon Berebut Kursi Sekda Kota Kendari, Wali Kota Tegaskan Harus Sesuai Harapan Masyarakat

“Saya berharap, seluruh program di dalam RPJMD bisa diimplementasikan secara bertahap dan tepat sasaran. Ini demi kesejahteraan warga Kota Kendari,” tegasnya.

Dengan disahkannya RPJMD 2025–2029, tantangan Pemerintah Kota Kendari kini adalah menerjemahkan rencana menjadi tindakan nyata. Lima tahun ke depan akan menjadi masa kerja keras—bukan hanya bagi pemerintah, tapi juga mitra legislatif dan seluruh pemangku kepentingan kota ini.

Penulis: Sumarlin

Visited 67 times, 67 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow