Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Maraknya keberadaan anak jalanan, gelandangan, dan pengemis (gepeng) di Kota Kendari mulai menjadi masalah sosial yang tak bisa lagi dibiarkan. Pemerintah Kota Kendari kini mendorong langkah serius dan terpadu lintas instansi untuk mengatasi persoalan ini, tak hanya sebatas razia musiman atau tindakan sesaat.

Dalam rapat koordinasi yang digelar di ruang Sekda, Selasa (22/7/2025), sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berkumpul untuk membedah akar masalah sekaligus merumuskan pendekatan strategis yang lebih manusiawi dan terukur.

Asisten I Setda Kota Kendari, Maman Firmansyah, menegaskan bahwa fenomena anak jalanan dan gepeng di Kendari bukan sekadar soal kehadiran mereka di persimpangan lampu merah. Ia menyebut, pola yang terjadi saat ini sudah menjurus pada praktik “profesi jalanan” yang terorganisir, melibatkan anak-anak hingga lansia.

“Kita butuh formulasi dan strategi terpadu dari semua OPD terkait agar permasalahan ini bisa ditangani secara tuntas dan manusiawi,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Sudirham, menyebut bahwa persoalan penanganan anak jalanan selalu membuat instansinya jadi sasaran kritik publik. Padahal, kata dia, upaya pembinaan tidak bisa hanya dibebankan pada satu dinas saja.

Baca Juga  Camat Baruga Pimpin Aksi Bersih-Bersih Lingkungan Bersama Warga

“Kami butuh pendekatan kolektif. Anak-anak ini butuh perlindungan dari DP3A, layanan kesehatan dari Dinas Kesehatan, dan tentunya penguatan hukum dari Satpol PP. Tapi sayangnya, fasilitas dasar seperti rumah singgah saja, kami belum punya,” katanya.

Ia menjelaskan, saat anak-anak jalanan diamankan, idealnya mereka dibawa ke rumah singgah untuk mendapat makanan, tempat tidur, layanan kesehatan, hingga pelatihan keterampilan. Namun karena belum tersedia, proses pembinaan menjadi tidak maksimal.

“Ini sudah jadi mata pencaharian. Bahkan, kami melihat indikasi pengorganisasian di balik keberadaan mereka. Ketika ditertibkan, ada yang datang membela, mengaku sebagai ‘perwakilan’. Ini bukan masalah kecil,” ujarnya.

Lebih jauh, ia mengusulkan adanya kesepahaman dan kesepakatan tertulis antar-OPD untuk memperjelas peran masing-masing, agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab. Bentuknya bisa berupa PKS (Perjanjian Kerja Sama) atau MoU, yang nantinya menjadi dasar koordinasi dan pembagian tugas di lapangan.

Fenomena ini juga mendapat sorotan di tingkat nasional. Kota Kendari dalam waktu dekat akan menjadi tuan rumah Bimtek Rakornas Hak Penyandang Disabilitas (HPD), dan kondisi sosial di kota ini menjadi perhatian khusus dari Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga  Warga Keluhkan Jalan Rusak di Anduonohu yang Tak Kunjung Diperbaiki

Rapat ini melibatkan sejumlah pihak kunci, seperti Dinas DP3A, Dinas Kesehatan, Satpol PP, serta jajaran Dinas Sosial. Mereka sepakat bahwa penanganan anak jalanan tak cukup dengan razia atau paksaan, tetapi membutuhkan pendekatan jangka panjang: mulai dari pendidikan, perlindungan, hingga rehabilitasi sosial dan ekonomi.

Jika tidak ditangani serius, keberadaan anak-anak di jalanan bukan hanya mengancam masa depan mereka, tetapi juga mencerminkan kegagalan kota dalam menyediakan ruang tumbuh yang aman, sehat, dan bermartabat bagi warganya.

Penulis: Ibnu
Editor  : Sumarlin

Visited 47 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow