Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA. ID – Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan keseriusannya dalam mendukung program nasional pembangunan 3 juta rumah yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan mendorong percepatan proses perizinan, khususnya dalam sektor pembangunan perumahan rakyat.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung rapat koordinasi lintas perangkat daerah, Rabu (9/7/2025), untuk membahas penyederhanaan prosedur perizinan dan menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan para pengembang (developer).

Dalam arahannya, Wakil Wali Kota menekankan pentingnya pelayanan publik yang responsif dan solutif, terutama terhadap investor maupun pengembang yang memiliki komitmen membangun hunian layak bagi masyarakat. Ia meminta agar seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait, seperti Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), Dinas PUPR, DPMPTSP dan Bapenda membangun komunikasi aktif dengan pemohon izin.

“Kalau ada developer yang syaratnya kurang, tolong jangan dibiarkan. Beri catatan, beri arahan, fasilitasi mereka untuk melengkapi. Jangan sampai mereka menggantung tanpa kepastian, karena itu bisa menghambat investasi sekaligus menghambat realisasi program nasional,” tegas Sudirman.

Baca Juga  Wakil Wali Kota Kendari Tegaskan Jangan Bayar Proyek Belum Selesai
Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung rapat koordinasi lintas perangkat daerah, Rabu (9/7/2025), untuk membahas penyederhanaan prosedur perizinan dan menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan para pengembang (developer). Foto: Sumarlin/mitranusantara.id

Ia juga menggarisbawahi pentingnya sinergi dan koordinasi antarinstansi untuk memudahkan penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan izin lingkungan tanpa mengesampingkan aspek legal dan teknis yang wajib dipenuhi. Menurutnya, kecepatan pelayanan bukan berarti mengabaikan aturan, melainkan mempercepat proses dengan tetap menjaga integritas prosedur.

Berdasarkan data Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, hingga 9 Juli 2025 tercatat telah masuk sebanyak 4.029 pengajuan PBG, menandakan tingginya minat dan antusiasme pengembang untuk berpartisipasi dalam program pembangunan perumahan rakyat.

Namun, di tengah semangat percepatan itu, Wakil Wali Kota juga mengingatkan pentingnya pengawasan di lapangan. Ia menyampaikan bahwa beberapa pembangunan perumahan di Kota Kendari justru menimbulkan masalah lingkungan, seperti banjir, akibat perubahan site plan yang tidak sesuai dengan dokumen awal.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung rapat koordinasi lintas perangkat daerah, Rabu (9/7/2025), untuk membahas penyederhanaan prosedur perizinan dan menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan para pengembang (developer). Foto: Sumarlin/mitranusantara.id

“Banyak yang setelah izinnya keluar, pelaksanaan di lapangan berubah. Karena itu, pengawasan lapangan harus diperketat, jangan hanya selesai di atas kertas,” ungkapnya.

Dengan langkah ini, Pemkot Kendari berharap tidak hanya mempercepat proses perizinan, tetapi juga meningkatkan kualitas pengawasan, menjaga keberlanjutan lingkungan, dan memastikan bahwa pembangunan perumahan rakyat benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat luas.

Baca Juga  Kampanyekan Pasangan Siska Sudirman, Relawan Bagikan Ribuan Makanan Gratis

Sudirman menutup arahannya dengan menegaskan bahwa pemerintah hadir bukan untuk mempersulit, melainkan untuk memfasilitasi, mengawasi, dan menjaga keseimbangan pembangunan.

“Kita harus jadi mitra yang baik bagi investor dan masyarakat. Jika kita bisa bangun sistem yang cepat, bersih, dan bertanggung jawab, maka pembangunan akan berjalan lancar, Kota Kendari akan semakin maju,” pungkasnya.

Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, memimpin langsung rapat koordinasi lintas perangkat daerah, Rabu (9/7/2025), untuk membahas penyederhanaan prosedur perizinan dan menghilangkan hambatan birokrasi yang selama ini dikeluhkan para pengembang (developer). Foto: Sumarlin/mitranusantara.id

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Wakil Wali Kota tersebut dihadiri oleh Asisten I dan II Sekretariat Daerah Kota Kendari, Staf Ahli Wali Kota, Kepala Dinas PUPR, Kepala Bapenda, Sekretaris DLHK, serta pejabat teknis dari DPMPTSP dan Dinas Perumahan. Dalam diskusi yang berlangsung, sejumlah persoalan teknis turut diidentifikasi dan disepakati untuk segera ditindaklanjuti. (ADV)

Penulis: Sumarlin

Visited 263 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow