Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – Pemerintah Kota Kendari bergerak cepat menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030. Melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), penyusunan dokumen strategis tersebut ditargetkan tuntas sebelum Agustus 2025, bahkan diupayakan lebih cepat dari tenggat waktu yang ditentukan.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menjelaskan bahwa sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri, RPJMD harus rampung enam bulan setelah pelantikan kepala daerah atau sekitar pertengahan Agustus 2025. Namun, Pemkot Kendari berupaya menyelesaikannya lebih awal.

“Sejauh ini, sejumlah tahapan telah dilalui. Terakhir kita sudah melaksanakan Musrenbang RPJMD. Rancangan awal (Ranwal) juga telah dikirim ke Pemprov Sultra dan alhamdulillah sudah mendapat rekomendasi. Sekarang kita dalam tahap penyusunan rancangan akhir (Ranhir),” ujarnya.

Saiful menambahkan, saat ini tim penyusun tengah menyiapkan tanggapan atas rekomendasi dari Bappeda Provinsi. Setelah itu, dokumen akan diperiksa oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk penyesuaian pagu indikatif, sebelum diajukan ke Wali Kota Kendari untuk mendapatkan persetujuan.

“Setelah disetujui Wali Kota, dokumen akan dikembalikan ke masing-masing OPD untuk diinput ke dalam SIPD. Sementara itu, proses review oleh APIP dan harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan HAM juga akan dilakukan sebelum Raperda diajukan ke DPRD untuk pembahasan dan penetapan,” jelasnya.

Baca Juga  Gelar Pasar Murah Pemkot Kendari Subsidi Harga Bahan Pokok
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran, menyampaikan sambutan dalam acara musrenbang RPJMD. Foto: Istimewa

Bappeda menargetkan, pada akhir Juli 2025 Peraturan Daerah (Perda) RPJMD sudah bisa ditetapkan.

“Masih ada waktu dua bulan. Kami optimistis bisa menyelesaikan seluruh tahapan tepat waktu,” tambahnya.

Pasca libur lebaran, Bappeda berencana mengundang tim penyusun dari Kementerian Dalam Negeri serta tenaga ahli untuk mendampingi penyusunan dokumen Renstra (Rencana Strategis) perangkat daerah. Proses ini juga akan melibatkan Tim Percepatan Pembangunan Kota Kendari agar lebih komprehensif dan terintegrasi.

RPJMD Wajib Jawab Kebutuhan Riil Masyarakat

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menegaskan bahwa RPJMD tidak boleh hanya menjadi dokumen normatif semata, tetapi harus benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat.

“RPJMD ini harus mencerminkan kebutuhan nyata warga Kendari, bukan sekadar daftar keinginan pribadi atau kelompok tertentu,” tegasnya.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran. Foto: Istimewa

RPJMD 2025–2030 mengusung visi besar menjadikan Kendari sebagai kota layak huni, maju, berdaya saing, adil, sejahtera, dan berkelanjutan.

Untuk mewujudkan visi tersebut, dirumuskan lima misi utama: Mewujudkan sumber daya manusia yang berkualitas dan berkarakter. Meningkatkan kinerja pemerintah daerah yang berorientasi pada pelayanan publik. Mengembangkan perlindungan sosial yang adaptif dan mendorong transformasi sosial. Meningkatkan pembangunan infrastruktur yang ramah lingkungan dan tangguh bencana. Dan Mengembangkan perekonomian daerah yang kokoh dan berkeadilan, berbasis komoditas unggulan, inovasi, dan digitalisasi.

Baca Juga  Kota Kendari Dorong Transformasi Digital Koperasi Melalui Pelatihan KKMP 2025
Pemerintah Kota Kendari melibatkan stakeholder dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang) RPJMD. Foto: Istimewa

Dokumen RPJMD ini juga mencakup lima tujuan, 13 sasaran, 24 indikator pembangunan, 11 strategi, dan 30 arah kebijakan yang dirancang berdasarkan prinsip keberlanjutan dan keberpihakan kepada masyarakat.

Wali Kota Siska juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar menyusun dokumen turunan seperti renstra dan renja yang sejalan dengan arah kebijakan RPJMD. (ADV)

Penulis: Ibnu
Editor   : Sumarlin

Visited 215 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow