KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – PD Bank Perkreditan Rakyat Bank Bahteramas Sulawesi Tenggara menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) tahun 2025. Rapat berlangsung di rumah jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Senin (6/1/2025).
RUPS LB digelar dengan empat agenda yakni perubahan status badan hukum, perubahan nomenklatur, penyertaan modal 3 BPR dan kepengurusan BPR.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Asrun Lio mewakili Pj Gubernur Sulawesi Tenggara, memberikan apresiasi pada Direksi BPR Bahteramas atas kinerja BPR selama beberapa tahun terakhir.
“Kinerja yang baik dari Bank Perekonomian Rakyat, BPR Bahteramas akan menampilkan laba yang nantinya akan kembali kedalam bentuk deviden yang pada akhirnya akan memperkuat PAD kita,” ungkap Sekda Provinsi, Asrun Lio.
Sementara itu mewakili Direksi BPR Bahteramas, Ahmad, menjelaskan perkembangan BPR Bahteramas beberapa tahun terakhir yang menunjukkan kinerja positif.
Jika dibandingkan tahun 2023 kinerja BPR Bahteramas tahun 2024 mengalami peningkatan, seperti aset yang tumbuh dari Rp398 miliar tahun 2023 meningkat menjadi Rp501 miliar tahun 2024. Kemudian, laba perusahaan sebesar Rp13,3 miliar tahun 2023 naik menjadi Rp17,1 miliar tahun 2024.
“Penyaluran kredit Rp 265 miliar di tahun 2023 meningkat menjadi Rp341 miliar, terjadi peningkatan sebesar 23,6 persen. Demikian juga dengan penerima asas manfaat, jumlah nasabah BPR Bahteramas 86 ribu di tahun 2023 meningkat menjadi 96 ribu atau terjadi peningkatan sebesar 11,63 persen,” jelasnya.
Kenaikan juga terjadi pada pembagian deviden kepada pemerintah dari Rp6,04 miliar menjadi Rp9,3 miliar
Direksi BPR Kabupaten Konawe ini menjelaskan, 4 agenda RUPS LB ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, seperti perubahan status badan hukum dari Perseroan Terbatas menjadi Perseroan Terbatas Daerah. Kemudian perubahan nomenklatur dari Bank Perkreditan Rakyat menjadi Bank Perekonomian Rakyat.
Selanjutnya penyertaan modal 3 BPR yakni BPR Baubau, Buton dan Konawe Utara dilakukan karena 3 BPR ini belum memenuhi ketentuan modal inti BPR sebesar Rp6 miliar. Sedangkan struktur organisasi atau kepengurusan BPR terkait kekosongan sejumlah jabatan yang harus diisi.
Ahmat menambahkan inklusi keuangan yang terus berkembang menjadi tantangan sekaligus peluang untuk pengembangan BPR Bahteramas kedepannya, meskipun masih ada sejumlah agenda yang masih harus dilakukan kedepannya, salah satunya penyatuan 12 BPR Bahteramas menjadi satu tahun 2026.
Penulis: Sumarlin