Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari mulai mematangkan persiapan menghadapi penilaian Adipura 2026 yang direncanakan berlangsung awal November mendatang. Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), camat, lurah, hingga masyarakat diminta meningkatkan kebersihan dan pengelolaan sampah di berbagai titik pantau.

Persiapan tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan di Aula Samaturu, Balai Kota Kendari, Jumat (23/10/2026).

Rapat turut membahas pembagian wilayah pemantauan serta indikator yang akan menjadi perhatian tim penilai. Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, persiapan Adipura perlu melibatkan seluruh unsur, termasuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Upaya tersebut juga sejalan dengan arahan pemerintah pusat melalui program Indonesia Asri yang mendorong keterlibatan berbagai komponen dalam menjaga lingkungan.

Ia mengingatkan bahwa Kendari memiliki sejarah prestasi dalam penilaian Adipura. Karena itu, seluruh pihak diminta bekerja maksimal agar kebersihan kota tidak hanya terlihat menjelang penilaian, tetapi menjadi kebiasaan yang berkelanjutan.

Dalam rapat tersebut, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kota Kendari, Erlis Sadya Kencana, memaparkan sejumlah indikator penilaian yang harus dipersiapkan. Aspek utama meliputi kebersihan kawasan permukiman, jalan, pasar, pertokoan, perkantoran, sekolah, terminal, pelabuhan, rumah sakit, puskesmas, saluran air, tempat pemrosesan akhir (TPA), pantai wisata, dan taman kota.

Baca Juga  150 Pengelola Perpustakaan Kendari Didorong Siapkan Akreditasi, Bukan Sekadar Urus Administrasi

Erlis menegaskan, penilaian tidak hanya melihat kondisi bersih atau tidaknya suatu lokasi, tetapi juga sistem pengelolaan sampah, ketersediaan sarana pemilahan, pengangkutan, serta keterlibatan masyarakat.

Di kawasan permukiman, misalnya, drainase harus terbebas dari sampah, sedimen, dan gulma. Tempat sampah terpilah juga perlu tersedia, sementara praktik pembakaran sampah harus dihindari karena dapat mengurangi nilai penilaian hingga 30 persen.

DLHK turut menyoroti masih adanya penumpukan sampah di sejumlah ruas jalan, termasuk Jalan Budi Utomo, Jalan Madusila, dan kawasan Jalan 40 menuju Polda Sultra. Masyarakat diminta tidak membuang sampah sembarangan, termasuk menggunakan kendaraan bak terbuka untuk membuang sampah di lokasi tersebut.

Selain itu, pemerintah mendorong penguatan peran masyarakat dalam pengangkutan sampah. Sebanyak 15 kelurahan sebelumnya telah ditetapkan sebagai proyek percontohan pembentukan Lembaga Pengangkutan Sampah (LPS), yang diharapkan dapat berjalan optimal.

Erlis menekankan, keberhasilan Adipura harus ditunjukkan melalui kondisi nyata di lapangan, bukan sekadar laporan administratif. Tim penilai akan melakukan verifikasi langsung terhadap lokasi yang menjadi titik pantau.

Baca Juga  JIAT Rampung, Wali Kota Kendari Dorong Revitalisasi Sawah Labibia untuk Ketahanan Pangan

Melalui persiapan ini, Pemkot Kendari berharap seluruh unsur dapat memperkuat koordinasi dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan demi mewujudkan kota yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.

Penulis: Sumarlin

Visited 1 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow