Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mulai melakukan pemeriksaan terinci terhadap kinerja pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi kendala pengelolaan sekaligus mendorong peningkatan efektivitas dan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Pemeriksaan tersebut ditandai dengan pelaksanaan entry meeting yang berlangsung di RSUD Kota Kendari, Rabu (21/10/2026).

Sekda Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, pemeriksaan kinerja tersebut merupakan kelanjutan dari pemeriksaan pendahuluan yang telah dilakukan sebelumnya. Pemerintah Kota Kendari menyambut proses ini sebagai kesempatan untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki tata kelola rumah sakit.

Menurutnya, hasil pemeriksaan diharapkan tidak berhenti pada evaluasi administratif, tetapi juga menghasilkan rekomendasi yang dapat membantu manajemen mengatasi berbagai kendala dan meningkatkan kualitas pelayanan secara berkelanjutan.

“Pemerintah Kota Kendari berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola RSUD Kota Kendari agar semakin efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, serta mampu memberikan pelayanan kesehatan yang bermutu, aman, dan terjangkau bagi masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga  212 Kasus Stunting dan Dugaan Stunting di Tahun 2023 Berhasil Ditangani Pemkot Kendari

Amir juga meminta Direktur RSUD Kota Kendari beserta seluruh jajaran, Inspektorat Daerah, dan instansi terkait memberikan dukungan penuh selama proses pemeriksaan berlangsung.

Dukungan tersebut, antara lain, melalui penyediaan data dan informasi yang lengkap, akurat, serta tepat waktu agar pemeriksaan berjalan optimal dan menghasilkan gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi pengelolaan rumah sakit.

Ia menegaskan, keberhasilan pengelolaan rumah sakit pada akhirnya harus tercermin dari peningkatan mutu pelayanan dan kepuasan masyarakat. Karena itu, pemeriksaan ini diharapkan menjadi momentum memperkuat integritas, profesionalisme, serta efektivitas pemanfaatan sumber daya rumah sakit.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Pemeriksa BPK RI La Ode Muhammad Falihin menjelaskan, pemeriksaan kinerja memiliki fokus berbeda dibandingkan pemeriksaan laporan keuangan maupun pemeriksaan dengan tujuan tertentu.

Pemeriksaan kinerja diarahkan untuk menilai aspek-aspek yang masih dapat diperbaiki, terutama dalam mendukung efektivitas pengelolaan rumah sakit dan optimalisasi pelayanan kesehatan.

Menurut Falihin, salah satu hal yang menjadi perhatian adalah pengelolaan persediaan dan sumber daya rumah sakit, termasuk kesesuaiannya dengan kebutuhan pelayanan.

Baca Juga  Kota Kendari Siap Gelar Pasar Pangan Murah Serentak se-Indonesia

“Tujuannya adalah bagaimana kita mencari atau menilai apa saja yang menghambat efektivitas terhadap rumah sakit dalam mengoptimalisasi pelayanan kesehatan. Karena kalau rumah sakit kan memang dia lebih kepada servis. Semakin bagus servisnya, semakin bagus ke rumah sakit,” jelasnya.

Melalui pemeriksaan terinci tersebut, BPK diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai hambatan yang memengaruhi kinerja RSUD Kota Kendari serta merumuskan rekomendasi perbaikan yang tepat sasaran.

Hasil pemeriksaan nantinya juga diharapkan menjadi bahan masukan bagi Kementerian Kesehatan dalam menangani persoalan yang ditemukan di rumah sakit.

Penulis: Sumarlin

Visited 15 times, 15 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow