KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Dinas Sosial Kota Kendari mengingatkan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) agar menggunakan bantuan sosial sesuai kebutuhan prioritas dan tidak terjerumus dalam praktik judi online yang dapat merusak kondisi ekonomi keluarga.
Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Sosial Kota Kendari, Jabar, dalam kegiatan Supervisi Verifikasi Komitmen dan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) PKH di Aula Kecamatan Abeli, Kamis (15/10/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendampingan sekaligus memastikan bantuan pemerintah memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan keluarga penerima.
Jabar menegaskan, PKH bukan sekadar bantuan finansial, melainkan instrumen perlindungan sosial yang diharapkan mampu mendorong keluarga memperbaiki taraf hidup dan membangun kemandirian secara bertahap.
Karena itu, ia meminta penerima manfaat memprioritaskan penggunaan bantuan untuk pendidikan anak, kesehatan, pemenuhan gizi, dan kebutuhan dasar rumah tangga.
“Pemerintah hadir membantu, tetapi setiap keluarga juga harus memiliki semangat untuk bangkit. Jangan menjadikan bantuan sosial sebagai alasan untuk berhenti berusaha atau sebagai satu-satunya harapan untuk mengubah nasib,” tegasnya.
Ia juga memberikan perhatian khusus terhadap ancaman judi online yang berpotensi menguras keuangan rumah tangga, memicu utang, hingga mengganggu pemenuhan kebutuhan pokok.
“Bantuan sosial bukan modal untuk berjudi, dan masa depan keluarga bukan sesuatu yang boleh dipertaruhkan,” ujarnya.
Menurut Jabar, penerima PKH harus mampu menjaga amanah bantuan dengan menggunakannya secara bertanggung jawab. Ia mengajak seluruh keluarga melindungi anggota rumah tangga dari pengaruh negatif perjudian daring yang dapat mengancam keharmonisan dan kesejahteraan keluarga.
Selain pengelolaan bantuan, Jabar menekankan pentingnya peran orang tua dalam memastikan anak memperoleh pendidikan yang layak. Orang tua diminta memastikan anak tetap bersekolah, mengikuti pembelajaran, serta mendapatkan pengawasan terhadap pergaulan dan penggunaan telepon genggam.
Ia juga mengingatkan keluarga agar mencegah anak terlibat tawuran maupun perilaku menyimpang yang dapat menghambat masa depan mereka.
Dalam kesempatan itu, Jabar mengajak KPM mengikuti P2K2 secara sungguh-sungguh. Pertemuan tersebut tidak boleh dipandang sebatas kewajiban kehadiran, tetapi harus dimanfaatkan untuk meningkatkan pengetahuan tentang pengasuhan anak, kesehatan, pendidikan, pengelolaan rumah tangga, dan kesejahteraan keluarga.
Kepada pendamping PKH, ia menekankan pentingnya pendampingan secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab. Proses verifikasi komitmen juga harus dilakukan secara objektif sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini turut dihadiri tim verifikasi Kementerian Sosial RI, perwakilan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, perwakilan Kementerian UMKM, Sekretaris Camat Abeli, Koordinator Tim PKH Provinsi Sulawesi Tenggara, Koordinator Tim PKH Kota Kendari, jajaran pendamping, serta para penerima manfaat.
Melalui supervisi dan P2K2, Dinas Sosial Kota Kendari berharap sinergi pemerintah dan pendamping semakin kuat dalam memastikan pelaksanaan PKH berjalan efektif.
Bantuan sosial diharapkan tidak hanya meringankan beban pengeluaran keluarga, tetapi juga menjadi pijakan untuk meningkatkan kualitas pendidikan anak, memperbaiki kesejahteraan, dan mendorong keluarga penerima manfaat menuju kehidupan yang lebih mandiri.
Penulis: Sumarlin










