KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Penerimaan retribusi persampahan dan kebersihan (K3) Kecamatan Kadia, Kota Kendari, hingga akhir September 2026 telah melampaui target tahunan. Hingga 25 September, realisasinya mencapai Rp761.475.008 atau sekitar 126,9 persen dari target Rp600 juta.
Capaian tersebut mendapat apresiasi dari Wali Kota Kendari Siska Karina Imran. Menurutnya, realisasi itu menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan retribusi sekaligus partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam mendukung pelayanan kebersihan di wilayah Kecamatan Kadia.
Camat Kadia Hasman Dani, mengatakan capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama jajaran kecamatan, kelurahan, petugas retribusi, serta dukungan masyarakat dan pelaku usaha.
“Alhamdulillah, sampai 25 September 2026 realisasi retribusi persampahan Kecamatan Kadia sudah mencapai Rp761.475.008. Ini berarti target Rp600 juta sudah kita lampaui secara signifikan,” ujar Hasman.
Jika dibandingkan dengan target yang ditetapkan, realisasi tersebut telah melebihi sekitar Rp161,47 juta. Penerimaan itu juga menunjukkan bahwa kontribusi dari sektor retribusi persampahan menjadi salah satu bagian penting dalam mendukung pembiayaan pelayanan kebersihan di wilayah tersebut.
Data realisasi menunjukkan penerimaan bergerak dengan tren yang cukup dinamis sepanjang tahun. Pada Januari tercatat Rp19,87 juta, kemudian meningkat menjadi Rp55,4 juta pada Februari dan Rp54,116 juta pada Maret.
Penerimaan kembali meningkat pada April menjadi Rp94,694 juta dan Mei Rp99,855 juta. Memasuki Juni, realisasi mencapai Rp124,278 juta, kemudian Rp167,678 juta pada Juli. Pada Agustus tercatat Rp95,483 juta, sedangkan hingga September mencapai Rp50,099 juta.
Hasman mengatakan, capaian penerimaan bukan semata-mata mengejar angka pendapatan. Yang lebih penting, retribusi yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha harus berbanding lurus dengan kualitas pelayanan persampahan dan kebersihan.
“Yang paling penting bagi kami adalah bagaimana capaian ini sejalan dengan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Retribusi yang dibayarkan masyarakat dan pelaku usaha harus kembali dirasakan manfaatnya melalui pelayanan kebersihan yang semakin baik,” katanya.
Karena itu, Kecamatan Kadia akan terus menjaga kepatuhan wajib retribusi sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah kecamatan, kelurahan dan petugas di lapangan.
Hasman menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pelaku usaha yang telah memenuhi kewajibannya. Ia berharap kepatuhan tersebut terus terjaga hingga akhir tahun.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada masyarakat dan pelaku usaha di Kecamatan Kadia yang telah tertib membayar retribusi. Mudah-mudahan sampai akhir tahun realisasi ini masih terus bertambah,” ujarnya.
Meski target Rp600 juta telah terlampaui, Kecamatan Kadia masih memiliki waktu hingga akhir tahun anggaran untuk meningkatkan penerimaan. Penagihan akan dilakukan secara terukur dengan tetap memperkuat koordinasi bersama pemerintah kelurahan, petugas retribusi, masyarakat dan pelaku usaha.
Penulis: Sumarlin





