Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Pemerintah Kota Kendari  menyiapkan langkah penertiban distribusi LPG 3 kilogram yang dinilai masih menyulitkan masyarakat mendapatkan gas bersubsidi sesuai harga yang ditetapkan.

Rencana tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Kendari Sudirman saat memimpin apel pagi gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Kendari di lapangan upacara Balai Kota Kendari, Senin (28/9/2026).

Sudirman menyoroti praktik penjualan LPG 3 kg melalui pengecer dengan harga yang jauh lebih tinggi dibandingkan harga di pangkalan. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat harus membayar hingga Rp30 ribu bahkan Rp35 ribu untuk mendapatkan gas bersubsidi.

Ia mengatakan, masyarakat sebenarnya masih dapat membeli LPG 3 kg di pangkalan dengan harga sekitar Rp22 ribu. Persoalan muncul ketika stok di pangkalan disebut cepat habis, sehingga warga kemudian beralih ke kios atau pengecer.

“Sudah dinaikkan Rp22.000, itu lagi masyarakat kadang-kadang mengeluh. Mereka mau ambil katanya habis,” kata Sudirman dalam apel tersebut.

Baca Juga  Pemerintah Kota Kendari melalui Dispora Memberi Dukungan Berolahraga Lewat Beragam Kegiatan Rutin

Menurut dia, terdapat keluhan warga yang baru meninggalkan pangkalan dalam waktu singkat, namun ketika kembali stok LPG 3 kg disebut telah habis. Masyarakat akhirnya membeli dari pengecer dengan harga lebih tinggi.

Sudirman menilai kondisi tersebut perlu ditertibkan karena LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu.

Ia juga menyoroti jumlah pangkalan LPG di Kota Kendari yang disebut mencapai 1.078 titik. Angka tersebut bahkan lebih banyak dibandingkan jumlah RT di Kota Kendari yang diperkirakan sekitar 1.050 hingga 1.060 RT.

“Jumlah pangkalan di Kota Kendari itu ada 1.078, jadi cukup banyak harusnya bisa mengakomodir seluruh warga Kota Kendari,” ujarnya.

Sudirman mengatakan, Pemkot Kendari akan segera membahas langkah teknis penertiban bersama para lurah dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM.

Ia mengaku sebelumnya masih memberikan toleransi ketika pangkalan menjual LPG 3 kg sekitar Rp22 ribu. Namun, persoalan menjadi berbeda ketika gas tersebut kembali dijual kepada pengecer dengan harga lebih tinggi.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, LPG 3 kg dari pangkalan disebut dijual kepada pengecer sekitar Rp25 ribu. Selanjutnya, pengecer menjualnya kepada masyarakat dengan harga Rp30 ribu hingga Rp35 ribu.

Baca Juga  Meriahkan Kampanye Akbar PPP Sultra, King Nassar 'Ayo Pilih ASR'

“Nah ini yang memberatkan masyarakat,” tegasnya.

Sudirman menegaskan penertiban LPG 3 kg akan menjadi agenda lanjutan setelah Pemkot Kendari melakukan penataan distribusi Pertalite bersubsidi.

Ia meminta Satpol PP kembali memaksimalkan penertiban terhadap aktivitas penjualan BBM di sekitar sejumlah SPBU yang masih ditemukan.

“Setelah kita masalah BBM subsidi Pertalite, kita lanjut lagi di LPG 3 kilo,” pungkasnya.

Penulis: Sumarlin

Visited 102 times, 102 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow