Penulis : Redaksi

Oleh: Dr. Ariston

(Pemerhati Kebijakan Publik)

MUNA, MITRANUSANTARA.ID – Setiap tahun Kabupaten Muna mengelola APBD sekitar Rp1,28 triliun. Angka ini tentu tidak kecil. Namun, satu pertanyaan yang layak kita ajukan bersama adalah, mengapa daerah yang memiliki APBD lebih dari Rp1 triliun masih belum mampu “melompat” menjadi daerah yang mandiri dan sejahtera secara ekonomi?

Jawabannya mungkin terdengar sederhana, tetapi cukup mengusik. Selama ini kita terlalu sibuk membangun pemerintahan, tetapi belum sungguh-sungguh membangun mesin ekonomi daerah.

Kabupaten Muna memiliki Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) yang telah mencapai sekitar Rp10 triliun per tahun. Artinya, terdapat aktivitas ekonomi yang besar yang berlangsung setiap hari di daerah ini. Sayangnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muna masih berkisar Rp110,6 miliar atau hanya sekitar 8,6 persen dari total APBD. Dengan kata lain, lebih dari 90 persen kemampuan fiskal daerah masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Angka-angka tersebut sesungguhnya sedang berbicara kepada kita. Muna bukan daerah miskin. Muna adalah daerah kaya yang belum mampu mengelola kekayaannya secara optimal.

Namun, ada satu hal yang selama ini jarang kita bicarakan dalam pembangunan daerah, yaitu besarnya ekonomi bayangan (shadow economy) yang hidup di tengah masyarakat.

Ketika mendengar istilah ekonomi bayangan, sebagian orang mungkin langsung mengaitkannya dengan aktivitas ilegal. Padahal, dalam ilmu ekonomi, ekonomi bayangan adalah aktivitas ekonomi riil yang berlangsung setiap hari, menghasilkan nilai ekonomi yang besar, tetapi belum sepenuhnya tercatat, belum terintegrasi dalam kebijakan pembangunan, atau belum mampu dikonversi menjadi kekuatan fiskal daerah.

Dengan kata lain, ekonomi bayangan bukanlah ekonomi ilegal, melainkan “kekayaan yang belum terlihat” oleh kebijakan pembangunan daerah.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa PDRB Kabupaten Muna telah mencapai sekitar Rp10 triliun per tahun dengan struktur ekonomi yang masih didominasi oleh sektor-sektor primer dan sektor yang memiliki tingkat informalitas cukup tinggi, seperti pertanian, perikanan, perdagangan, dan jasa. Angka tersebut sesungguhnya hanya menggambarkan aktivitas ekonomi yang berhasil diukur melalui berbagai pendekatan statistik ekonomi regional.

Sangat mungkin nilai ekonomi yang sesungguhnya dimiliki Kabupaten Muna jauh lebih besar daripada yang tercermin dalam angka-angka resmi.

Kita dapat melihatnya dalam aktivitas perdagangan hasil laut antarpulau, penjualan rumput laut oleh masyarakat pesisir, jasa transportasi lokal, usaha kuliner rumahan, homestay di kawasan wisata, perdagangan di pasar tradisional, hingga ribuan pelaku UMKM yang setiap hari melakukan transaksi ekonomi. Seluruh aktivitas tersebut nyata adanya dan menjadi penggerak ekonomi masyarakat, tetapi belum seluruhnya mampu memberikan efek pengganda yang maksimal terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Baca Juga  75 Pejabat Pemkot Kendari Ikut Tes Urin

Artinya, persoalan Kabupaten Muna sesungguhnya bukan hanya kecilnya PAD. Persoalan yang lebih mendasar adalah pemerintah daerah belum mampu menangkap nilai ekonomi (capturing economic value) yang selama ini hidup dan tumbuh di tengah masyarakat.

Mari kita lihat lebih dekat.

Kabupaten Muna dianugerahi potensi perikanan yang luar biasa. Secara geografis, Muna diapit oleh wilayah laut yang kaya sumber daya perikanan. Namun, hingga hari ini kita belum memiliki kawasan industri pengolahan hasil laut yang mampu menjadi penggerak ekonomi daerah. Ikan masih dijual dalam keadaan segar, rumput laut masih dikirim keluar daerah, dan nelayan masih bergantung pada rantai distribusi yang panjang.

Padahal, nilai ekonomi yang tercipta dari aktivitas tersebut sangat besar. Sayangnya, sebagian besar nilai tambah justru dinikmati oleh daerah lain yang memiliki industri pengolahan dan sistem distribusi yang lebih baik.

Jika Kabupaten Muna mampu membangun ekosistem perikanan terpadu berupa tempat pelelangan ikan modern, cold storage, industri pengolahan hasil laut, dan pusat logistik perikanan, sektor ini sangat realistis menyumbangkan PAD sekitar Rp40 miliar per tahun dalam lima hingga tujuh tahun mendatang.

Potensi kedua adalah pariwisata. Kabupaten Muna memiliki Napabale, Meleura, Liangkobori, budaya Muna yang sangat kaya, hingga tradisi kuliner yang unik dan autentik. Namun, pariwisata kita masih sebatas objek wisata, belum menjadi industri pariwisata.

Bayangkan jika pemerintah daerah mampu mengelola kawasan wisata secara profesional melalui retribusi elektronik, event budaya internasional, pengembangan desa wisata, dan kemitraan investasi. Sektor pariwisata sangat berpotensi memberikan kontribusi PAD sebesar Rp25 miliar per tahun.

Di balik potensi tersebut, terdapat ekonomi bayangan yang sesungguhnya sudah hidup di masyarakat. Homestay, jasa pemandu wisata lokal, ekonomi kreatif, produk budaya, hingga UMKM kuliner di sekitar kawasan wisata merupakan mesin ekonomi yang selama ini belum dikelola secara terintegrasi.

Potensi ketiga yang selama ini luput dari perhatian adalah logistik dan jasa maritim. Kabupaten Muna berada pada posisi yang sangat strategis di kawasan kepulauan Sulawesi Tenggara. Raha seharusnya mampu menjadi pusat distribusi barang dan jasa bagi wilayah Muna Raya dan sekitarnya.

Baca Juga  Wali Kota Kendari Tinjau Progres Penanganan Banjir, Pastikan Pembangunan Talud Berjalan Sesuai Target

Apabila pemerintah daerah mampu mengembangkan pusat logistik kepulauan, jasa pergudangan, distribusi komoditas unggulan, hingga pengelolaan kawasan perdagangan modern, sektor ini berpotensi menghasilkan PAD sekitar Rp50 miliar per tahun.

Belum lagi sektor UMKM dan perdagangan yang berpotensi menyumbang Rp20 miliar, pengelolaan aset daerah sebesar Rp25 miliar, serta Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang apabila dikelola secara profesional dapat memberikan kontribusi hingga Rp50 miliar per tahun.

Mari kita hitung secara sederhana:

  • Perikanan dan industri hasil laut: Rp40 miliar.
  • Pariwisata: Rp25 miliar.
  • Logistik dan jasa maritim: Rp50 miliar.
  • UMKM dan perdagangan: Rp20 miliar.
  • Pengelolaan aset daerah: Rp25 miliar.
  • BUMD: Rp50 miliar.

Total potensi tambahan PAD mencapai Rp210 miliar per tahun.

Jika ditambahkan dengan PAD eksisting sebesar Rp110,6 miliar, maka Kabupaten Muna sangat realistis memiliki PAD lebih dari Rp300 miliar per tahun dalam lima sampai tujuh tahun ke depan apabila pembangunan ekonomi dilakukan secara terencana dan konsisten.

Lalu, apa yang selama ini menjadi hambatan?

Masalah utamanya adalah paradigma pembangunan kita masih terlalu birokratis dan belum sepenuhnya ekonomis. Keberhasilan pembangunan masih sering diukur dari berapa kilometer jalan yang dibangun, berapa gedung yang diresmikan, atau berapa banyak proyek yang dilaksanakan setiap tahun.

Padahal, masyarakat tidak makan proyek. Masyarakat membutuhkan pekerjaan, penghasilan yang meningkat, harga komoditas yang stabil, investasi yang tumbuh, dan kesempatan usaha yang semakin besar.

Kita juga perlu jujur mengakui bahwa sebagian besar belanja APBD masih habis untuk membiayai birokrasi pemerintahan. Belanja pegawai, operasional kantor, dan berbagai pengeluaran rutin memang penting, tetapi tidak cukup untuk melahirkan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Sudah saatnya APBD dipandang sebagai instrumen investasi daerah. Setiap rupiah yang dibelanjakan seharusnya mampu menciptakan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Lebih jauh lagi, sudah saatnya pemerintah daerah mulai memandang pembangunan ekonomi dari perspektif yang lebih luas, yakni bagaimana mengubah ekonomi bayangan menjadi ekonomi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan daerah.

Tujuannya bukan memperbesar pungutan atau membebani masyarakat dengan regulasi baru, melainkan menghadirkan kebijakan yang mampu membantu aktivitas ekonomi masyarakat tumbuh menjadi lebih produktif, lebih kompetitif, dan lebih bernilai tambah.

Baca Juga  Pemkot Kendari Kirim Dua Truk Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Banjir Aceh dan Sumatra

Kabupaten Muna membutuhkan sebuah Grand Design Ekonomi Daerah hingga tahun 2045. Pembangunan ekonomi tidak boleh lagi hanya mengikuti siklus politik lima tahunan. Kita membutuhkan peta jalan yang jelas mengenai arah pembangunan daerah.

Saya membayangkan pada tahun 2045 Kabupaten Muna mampu menjadi:

  • Pusat ekonomi maritim di kawasan kepulauan Sulawesi Tenggara.
  • Sentra industri pengolahan hasil perikanan dan pertanian.
  • Destinasi wisata budaya dan geopark kelas nasional.
  • Pusat perdagangan dan logistik wilayah kepulauan.
  • Kabupaten yang mandiri secara fiskal dengan PAD mencapai Rp1 triliun per tahun.

Apakah target tersebut terlalu tinggi? Tidak.

Jika PDRB Kabupaten Muna saat ini telah mencapai sekitar Rp10 triliun per tahun, maka PAD sebesar Rp1 triliun pada tahun 2045 bukanlah mimpi yang mustahil. Bahkan, angka tersebut hanya sekitar 10 persen dari total aktivitas ekonomi daerah saat ini. Dengan pertumbuhan ekonomi selama dua dekade ke depan, target itu justru sangat realistis.

Bahkan, apabila aktivitas ekonomi masyarakat yang selama ini berada dalam sektor informal dan ekonomi bayangan mampu dipetakan dan dikelola melalui kebijakan yang tepat, nilai ekonomi Kabupaten Muna sesungguhnya bisa jauh lebih besar daripada yang kita bayangkan hari ini.

Pertanyaan terbesar yang harus dijawab bukanlah apakah Kabupaten Muna memiliki potensi untuk maju. Potensi itu sudah ada sejak dahulu.

Pertanyaannya adalah, apakah kita memiliki keberanian untuk mengubah cara kita membangun daerah?

Kabupaten Muna tidak membutuhkan pembangunan yang biasa-biasa saja. Kabupaten Muna membutuhkan lompatan besar dalam cara berpikir, cara merencanakan, dan cara mengelola ekonominya.

Karena sesungguhnya, yang paling mahal dari sebuah daerah bukanlah APBD-nya, melainkan kesempatan yang hilang akibat potensi yang tidak pernah dikelola dengan baik.

Muna sudah terlalu lama menjadi daerah yang kaya akan potensi. Sudah waktunya Muna menjadi daerah yang kaya akan kesejahteraan.

Dan mungkin, lompatan besar itu akan dimulai ketika kita menyadari bahwa kekayaan terbesar Kabupaten Muna bukan hanya yang tercatat dalam APBD dan PDRB, tetapi juga yang selama ini masih berada dalam bayang-bayang ekonomi masyarakat yang belum kita lihat dan belum kita kelola dengan baik.

Visited 10 times, 10 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow