KENDARI, MITRANUSANTARA.ID – sebanyak 75 pejabat Pemerintah Kota Kendari mengikuti tes urin yang dilaksanakan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan RSUD Kota Kendari. Tes urin berlangsung di kantor Balai Kota Kendari, Senin (11/11/2024).
Pj Wali Kota Kendari Muhammad Yusup mengingatkan aparatnya di Pemerintah Kota Kendari untuk selalu menjauhi narkotika dan obat-obatan terlarang.
Menurutnya aparatur yang sehat dibutuhkan untuk terus melakukan pembangunan di Kota Kendari yang sedang berkembang ini.
“Kita akan lakukan tes urin kepada seluruh ASN yang ada di Kota Kendari, baik itu lurah, camat, dan ASN lainnya,” katanya.
Tahap awal difokuskan pada pejabat eselon II, III, sekretaris dan camat, yang berjumlah sekira 75 orang. Dari jumlah yang ditargetkan terdapat beberapa pejabat yang tidak hadir karena sejumlah alasan, seperti sakit dan sedang mengikuti pendidikan kepemimpinan.
Sementara itu Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra, Kombes Pol Ardiyanto Tedjo Baskoro mengatakan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang merupakan salah satu program 100 hari Presiden Prabowo
“Berantas narkoba, kita kejar bandar, kita miskinkan bandar, dan Alhamdulillah hari ini, Senin 11 November 2024, berkat kerjasama dengan pak Pj Wali Kota Kendari kita lakukan tes urin,” ungkap Dirresnarkoba.
Dia berharap dengan tes urin para pejabat dan seluruh ASN nantinya, program pembangunan dan pelayanan terhadap masyarakat di Kota Kendari bisa berjalan dengan baik.
Untuk proses pemeriksaan urin ini Polda Sulawesi Tenggara bekerja sama dengan RSUD Kota Kendari melibatkan puluhan personel. Dari hasil pemeriksaan, 75 pejabat dinyatakan negatif.
Penulis: Sumarlin