KENDARI, MITRANUSANTARA.ID– Sebanyak 35 guru dari jenjang TK, SD hingga SMP se-Kota Kendari mengikuti test substansi Bakal Calon Kepala Sekolah (BCKS). Kegiatan ini menjadi salah satu tahapan untuk menilai kesiapan dan kompetensi guru yang akan diproyeksikan menjalankan tugas sebagai kepala sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Kendari Saemina menjelaskan, peserta yang mengikuti test substansi tersebut berjumlah 35 orang. Mereka berasal dari satuan pendidikan jenjang TK, SD dan SMP yang tersebar di wilayah Kota Kendari.
Pelaksanaan test substansi BCKS tersebut menggunakan anggaran APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2026. Kegiatan juga dihadiri tim pengawas dari Direktorat KSPS dan PS Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI.
Sementara penyelenggaraan kegiatan dilakukan oleh Balai Guru dan Tenaga Kependidikan (BGTK) Provinsi Sulawesi Tenggara.
Saemina mengatakan, test substansi BCKS memiliki sejumlah tujuan penting dalam proses penyiapan calon kepala sekolah. Salah satunya untuk menilai kompetensi peserta, terutama yang berkaitan dengan kemampuan kepemimpinan dan pengelolaan satuan pendidikan.
Selain mengukur kompetensi, proses tersebut juga ditujukan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan guru ketika nantinya mendapat tugas dan tanggung jawab sebagai kepala sekolah.
Dalam test substansi, peserta juga dinilai dari sejumlah kemampuan yang berkaitan langsung dengan pengelolaan sekolah. Di antaranya kepemimpinan pembelajaran, manajemen sekolah, pengembangan sekolah hingga kemampuan dalam mengambil keputusan.
Kemampuan tersebut menjadi bagian penting karena kepala sekolah tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memiliki peran dalam mengarahkan proses pembelajaran serta mendorong pengembangan satuan pendidikan.
Hasil test substansi selanjutnya dapat menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses seleksi maupun penetapan calon kepala sekolah. Penugasan tetap dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui tahapan tersebut, guru yang mengikuti seleksi diharapkan memiliki kesiapan yang memadai sebelum menjalankan tanggung jawab sebagai pemimpin satuan pendidikan.
Dengan demikian, proses BCKS tidak hanya berorientasi pada pemenuhan kebutuhan kepala sekolah, tetapi juga menjadi bagian dari upaya mengukur kesiapan sumber daya manusia yang akan diberi tanggung jawab dalam mengelola satuan pendidikan di Kota Kendari.
Penulis: Sumarlin





