Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA. ID – Pemerintah Kota Kendari menggelar ekspose 100 hari kinerja Wali Kota Kendari Siska Karina Imran bdan Wakil Wali Kota Sudirman, acara ini dihadiri Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof Akmal Malik dan diikuti ribuan RT/RW, berlangsung di hotel Claro Kendari.

Acara diawali dengan tari lariangi dari sanggar tari campu dona dan penampilan musik siswa/siswi SMP 12 Kendari.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran didampingi Wakil Wali Kota Kendari Sudirman menyampaikan kinerja yang telah dilakukan pasca dilantik oleh presiden 20 Februari 2025.

Wali Kota mengaku kinerja 100 hari ini merupakan kolaborasi berbagai pihak, mulai dari legislatif, eksekutif dan yudikatif termasuk media massa. Persentase kinerja dimulai maslah dan tantangan yang harus diselesaikan yakni, banjir dan genangan, sampah tidak terkelola baik, infrastruktur jalan tidak memadai, pengendalian inflasi dan belum terpenuhinya kebutuhan air bersih.

Dari tata kelola pemerintahan Wali Kota Kendari siap menciptakan transparansi pengelolaan APBD, termasuk utang yang harus dibayar.

Baca Juga  Tiba di Kendari Wapres Disambut Pj Gubernur dan Forkopimda

“Perlu kami sampaikan secara, terbuka transparan dan semua masyarakat Kota Kendari  harus tahu, bahwa Pemerintah Kota Kendari memiliki utang senilai Rp542, 81 miliar dan Alhamdulillah di kepemimpinan saya dan pak Sudirman sudah membayar utang kurang lebih Rp76,15 miliar,” ungkapnya.

Wali Kota Kendari Siska Karina Imran memaparkan kinerjanya besama Sudiraman selama 100 hari kepemimpinannya. Foto: Sumarlin/mitranusantara.id

Kemudian wali Kota Kendari memaparkan upaya peningkatan PAD, penanganan banjir dan sampah dan air bersih, penanganan stunting, perbaikan infrastruktur jalan, penyerahan bantuan sosial, kesehatan dan pendidikan, termasuk merealisasikan janji politik bantuan UMKM sebesar Rp5 juta tanpa bunga dan agunan.

Wali Kota Kendari juga menuturkan akan segera merealisasikan janji Rp100 per RT setelah RPJMD sebagai payung hukum ditetapkan bulan Agustus mendatang, serta petunjuk teknis dan pelaksanaan selesai dibuat tahun 2025 ini.

Selama 100 hari kinerjanya, wali kota dan wakil wali kota Kendari memberikan apresiasi pada petugas kebersihan yang sangat banyak membantu penanganan sampah, sehingga akan menaikkan honor mereka hingga Rp 2 juta per bulan.

Dalam kinerja 100 hari Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota mengakui masih banyak kekurangan sehingga butuh dukungan semua pihak untuk membangun Kendari semakin maju.

Baca Juga  Wali Kota Kendari Luncurkan Pariwara Antikorupsi, Ajak ASN dan Masyarakat Jadi Agen Perubahan
Wali Kota Kendari Siska Karina Imran dan Wakil Wali Kota Sudirman mendampingi Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof Akmal Malik dalam acara 100 hari kinerja Pemkot Kendari. Foto: Sumarlin/mitranusantara.id

Sementara itu Dirjen Otda Kemendagri Prof. Akmal Malik memberikan apresiasi terhadap kinerja Wali Kota Kendari dan Wakil Wali Kota termasuk kekompakan serta pembagian peran antara Wali kota dan wakilnya, sehingga semua tugas berjalan dengan baik.

“Wali Kota dan Wakil Wali Kota ideal dalam pikiran saya seperti apa, setelah mendengarkan paparan dari ibu dokter Siska dan melihat gambaran dari pak Sudirman, inilah kemungkinan calon ideal dalam pikiran saya,” ungkapnya disambut tepuk tangan hadirin.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Kendari meluncurkan panggilan darurat 112 atas bantuan Kementerian Komunikasi dan Digital.

Nomor 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang disediakan secara nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Dengan layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan kebakaran, kecelakaan, bencana, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat kesehatan.

Wali Kota Kendari melakukan scan tangan saat meluncurkan call center 112 di pemaparan 100 hari kinerja Pemkot Kendari. Foto: istimewa

Yang menarik, layanan ini bebas pulsa dan dapat diakses meski ponsel dalam kondisi terkunci atau tanpa pulsa, menjadikannya solusi tanggap darurat yang inklusif dan efektif.

Baca Juga  Pemkot Kendari Mulai Bangun 18 Rumah Petugas Kebersihan Korban Kebakaran

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyerahkan sertifikat resmi kepada Pemerintah Kota Kendari, sebagai penanda bahwa Kota Kendari kini menjadi bagian dari jaringan nasional layanan darurat 112. (ADV)

Penulis: Ibnu
Editor   : Sumarlin

Visited 215 times, 1 visit(s) today
WhatsApp Follow WhatsApp Channel MITRANUSANTARA.ID untuk update berita terbaru setiap hari Follow