Penulis : Redaksi

KENDARI, MITRANUSANTARA.id – Penjabat Wali Kota Muhammad Yusup  Kendari memimpin acara penting penyerahan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk jabatan fungsional. Sebanyak 1.236 orang PPPK yang terdiri dari tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis lingkup Kota Kendari Tahun 2023 berhak atas pengangkatan ini.

Penyerahan secara simbolis SK dilakukan pada perwakilan dari 2 orang PPPK dalam upacara yang diadakan di lapangan Benu-benua. Pemberian SK ini tidak hanya menjadi momen penting bagi para penerima, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam memperkuat tenaga kerja di sektor pendidikan, kesehatan, dan teknis di Kota Kendari.

“Langkah ini merupakan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam memperkuat sektor-sektor kunci pelayanan publik, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan,” ungkap Muhammad Yusup.

Pengangkatan PPPK ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas layanan publik yang diberikan kepada masyarakat Kota Kendari. Dengan adanya tambahan tenaga kerja yang berkualitas dan terlatih, diharapkan pula tercipta pelayanan yang lebih optimal dan berkualitas.

Baca Juga  BMKG Rilis Pandangan Iklim Tahun 2024, Kondisi Iklim Indonesia Netral

Selain itu, penyerahan SK ini juga merupakan bentuk apresiasi Pemerintah Kota Kendari terhadap kontribusi dan dedikasi para tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis dalam melayani masyarakat selama ini. Melalui pengangkatan ini, diharapkan semangat dan motivasi para pegawai dalam memberikan pelayanan yang terbaik semakin bertambah.

Acara penyerahan SK PPPK ini juga menjadi momentum penting dalam peringatan HUT Kota Kendari ke-193. Selain menunjukkan komitmen Pemerintah Kota dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, perayaan ini juga menjadi momen refleksi dan apresiasi atas perjalanan pembangunan Kota Kendari selama ini.

Dengan demikian, pengangkatan PPPK ini bukan hanya sekadar penyerahan dokumen formal, tetapi juga melambangkan semangat dan komitmen Pemerintah Kota Kendari dalam menciptakan pelayanan publik yang lebih baik dan berkualitas bagi seluruh masyarakatnya.

Sementara itu Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sember Daya Manusia (BKPSDM) Kota Kendari Hasria Mahmud menjelaskan, SK yang diberikan ini merupakan pengangkatan PPPK tahun 2023 dengan kuota sebanyak 1.545 formasi, namun yang lulus tersisa 1.236 orang.

Baca Juga  Lindungi Hak Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan Latih Kadernya

“Pengabdian mereka ini bervariasi mulai dari 2 tahun sampai dengan 8 tahun,” ungkap Kepala BKPSDM

Penulis: Zayyan



Visited 35 times, 1 visit(s) today